Satnarkoba Polres Batubara Gerebek Kampung Narkoba Di Kecamatan Medang Deras

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara melakukan GKN (Gerebek Kampung Narkoba) di Wilayah Hukum Polres Batubara, berdasarkan adanya Dumas / pengaduan masyarakat tentang adanya peredaran gelap Narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Bunga Tanjung Desa Medang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Satres Narkoba Polres Batu Bara mengamankan Saparudin (21) warga Dusun Bunga Tanjung ,Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, (14/05/2025) sekira pukul 16.00 dan menggeledah sebuah gubuk,petugas hanya menemukan tujuh bong yang terbuat dari botol dan tidak menemukan barang bukti sabu.

Kasat Narkoba AKP Ramses Panjaitan melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi membenarkan kegiatan tersebut.
“Dijelaskan Iptu Fahmi Petugas hanya menemukan tujuh botol air mineral yang dimodifikasi menjadi bong untuk mengkonsumsi sabu. Sedangkan sabu tidak ditemukan, meski kediaman tersangka telah digeledah, Kamis (15/05/2025).

Barang lainnya yang disita adalah 4 mancis dan 2 sepeda motor. Setelah melakukan penggeledahan, tim merusak gubuk yang diduga dijadikan tempat jual beli narkoba.
“Gubuk tersebut dibakar agar tidak bisa digunakan lagi,”pungkas Kasi Humas Iptu Ahmad Fahmi.(Martua)

740 Pembaca
error: Content is protected !!