News  

*PKS Prima Sauhur Lestari Kerasaan Beroperasi Kembali, Masyarakat Minta DLH Cek Limbahnya*

Simalungun, Pabrik Kelapa Sawit yang dikelola Perusahaan PT. Prima Sauhur Lestari beroperasi kembali sejak tanggal 2 Juni 2025 yang lalu.

Sebelumnya masyarakat sekitar sangat menyukai Pabrik Kelapa Sawit milik PT. Prima Sauhur Lestari beroperasi kembali, namun masyarakat tidak ingin kecewa kembali atas janji-janji yang diberikan pihak management atas dampak yang langsung diterima oleh masyarakat nantinya.

Salah satu warga yang berhasil dikonfirmasi awak media yang  bernama Mustar Nainggolan menyebut dan membenarkan telah beroperasi kembali Pabrik Kelapa Sawit milik PT. Prima Sauhur Lestari yang berada di Nagori Kerasaan.

“Udah beroperasi PKS Prima Sauhur Lestari sejak tgl 2 kemarin,bang”, ucapnya

Selain itu, Mustar Nainggolan yang dikenal getol membela hak-hak masyarakat menjelaskan, management perusahaan PT. Prima Sauhur Lestari tidak melakukan sosialisasi dengan masyarakat yang merasakan dampak langsung atas beroperasinya pabrik kelapa sawit milik PT. Prima Sauhur Lestari.

“Miris kami lihatnya bang, saya sebagai warga yang merasakan dampak langsung atas beroperasinya pabrik kelapa sawit ini, Sampek sekarang gak ada dilibatkan oleh Pangulu dalam pertemuan dengan management perusahaan”,

“Kami minta Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Provinsi Sumatera Utara turun langsung ke Perusahaan tersebut, untuk memastikan pengelolaan limbahnya, agar resapan limbah tidak mengenai sumur warga dan mencemari sungai yang berakibat rusaknya ekosistem yang berada didalam sungai dan Pangulu juga harus bertanggung jawab bila ada warganya yang berdampak atas limbah perusahaan tersebut”, ucap Mustar Nainggolan sembari kesal dengan management perusahaan.

Disisi lain, Management Perusahaan PT. Prima Sauhur Lestari, Pangulu Kerasaan dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara belum memberikan tanggapan langsung terkait keluh kesah warga atas dampak yang akan timbul saat pabrik kelapa sawit milik PT. Prima Sauhur Lestari yang berada di Kerasaan.

(Tim-Red)

Catatan Redaksi:

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel ini, mereka dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi kepada redaksi kami sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Artikel atau berita sanggahan dapat dikirim melalui email kabarsimalungun.com atau nomor kontak yang tersedia di box redaksi.

2,314 Pembaca
error: Content is protected !!