Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Peristiwa kecelakaan lalulintas di jalur perlintasan kereta api kembali memakan korban jiwa. Seorang pria pengendara sepeda motor bernama Zailani Damanik (32) tewas setelah ditabrak kereta api (KA) U62 (Datuk Belambangan/LAG-TBI) di perlintasan KA Kuala Tanjung – Bandar Tinggi tepatnya KM 12+100 tepatnya di Simpang Durian, Desa Pematang Cengkering, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (21/06/2025) sekira pukul 08.50 WIB.

Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi membenarkan peristiwa kecelakaan di lintasan kereta api tersebut.
Korban seorang warga Dusun Makmur, Desa Durian, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Menurut saksi mata, Zailani tertabrak KA saat ingin melintasi jalur kereta.
Berdasarkan keterangan saksi mata, korban saat menyeberang jalur KA diduga tidak melihat sisi kanan dan kiri. Padahal masinis telah berulang kali membunyikan suara klakson panjang.Kereta Api datang dari arah Tebing Tinggi menuju arah Kuala Tanjung.
Akibatnya bagian depan sepeda motor tertabrak sehingga kendaraan dan pengendara terpental di sisi jalur KA. Setelah terpental ke sisi jalur KA, korban tewas seketika.Korban di evakuasi ke klinik Naomi.
Setelah korban dievakuasi, banyak warga marah dan menghujat pihak KA.
Kemarahan warga dipicu dengan banyaknya korban tewas tertabrak KA di perlintasan tersebut. Pada April lalu, masyarakat sempat memblokir jalur KA sebagai protes minimnya pengaman yang dipasang pihak KA di jalur padat penduduk.[Martua]






























