Satreskrim Polres Batu Bara Ringkus Pria Diduga Pelaku Pemerkosa Anak Dibawah Umur

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Pria inisial DDP (19) warga Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu diringkus personil Satreskrim Polres Batu Bara diduga pelaku pemerkosa Angrek (nama disamarkan) Selasa (8/07/2025) sekira pukul 17.30 WIB.

Pelaku ditangkap saat keluar dari tempat kerjanya di Acces Road Inalum, Kecamatan Medang Deras.

“Penangkapan terduga pelaku pemerkosaan dilakukan setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut pada,Sabtu (29/03/2025),”ujar AKP Ahmad Fahmi.

“Ibu korban curiga karena korban yang terus menangis. Saat ditanya, korban menceritakan apa yang telah menimpa dirinya ,”papar AKP Ahmad Fahmi Rabu (9/07/2025).

Pelaku menyetubuhi korban pada Jumat (10/1/2025) sekira pukul 13.00 WIB di salah satu penginapan.

Setelah tiga bulan buron, polisi menerima informasi jika pelaku bekerja di Acces Road Inalum. Polisi menangkap pelaku begitu keluar dari pintu gerbang perusahaan.[Martua]

490 Pembaca
error: Content is protected !!