Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Satreskrim Polres Batu Bara mengamankan 13 orang diduga pekerjaan imigran ilegal, 10 pekerja yang diamankan merupakan warga negara Indonesia berasal dari Aceh, Nusa Tenggara Timur dan Jawa.

Sementara 3 orang lainnya merupakan warga negara asing, 2 orang warga negara Bangladesh dan seorang warga Negara India.
Ketigabelas pekerja migran diamankan dari sebuah rumah dikomplek perumahan Puri Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Senin (29/09/2025) sekira pukul 08.00 WIB.
Pada pemeriksaan awal di Polsek Indra Pura, ketigabelas pekerja migran tersebut direncanakan hendak berangkat ke Malaysia melalui jalur pelabuhan tikus di Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

Dikonfirmasi lewat selulernya, Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Tri Boy Alvin Siahaan membenarkan pengamanan pekerja diduga ilegal tersebut oleh Polsek Indra Pura.
“Masih kita lakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap mereka,”pungkas AKP Tri Boy.[Martua]






























