Polres Batu Bara Amankan Seorang Kakek Diduga Cabuli 3 Bocah

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Satreskrim Polres Batu Bara, mengamankan seorang kakek berinisial TG (69) Kecamatan Datuk Tanah Datar,Rabu (24/09/2025) malam.

TG diboyong ke Polres Batu Bara atas dugaan melakukan percabulan terhadap 3 perempuan dibawah umur (berusia 9 tahun). Bahkan salah seorang korbannya merupakan cucu kandungnya.

Rusli tokoh masyarakat setempat yang juga anggota DPRD Batu Bara, mengatakan kasus ini terungkap setelah salah seorang korbannya mengalami pendarahan di bagian kelaminnya.

“Kasus ini terungkap karena terjadi pendarahan di bagian kelamin salah seorang korban. Setelah ditanya orang tuanya, korban mengaku telah di setubuhi oleh kakeknya,” ujar Rusli.

Tidak terima anaknya jadi pelampiasan nafsu TG, mendorong orang tua korban melaporkannya ke perangkat desa setempat.

Guna menjaga situasi yang tidak kondusif dari amukan massa, perangkat desa bersama Babinkamtibmas dan tokoh masyarakat mengamankan terduga pelaku TG dengan memboyongnya ke Polres Batu Bara.

Rusli berharap Unit Resum/PPA Satreskrim Polres Batu Bara melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui apakah masih ada korban perbuatan cabulnya selain 3 anak yang telah diketahui.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Alvin Tri Boy Siahaan melalui Kanit Resum/PPA Ipda Ade Sundoko Masry membenarkan telah menerima seorang pria terduga percabulan terhadap anak dibawah umur.

“Iya benar, saat ini terduga pelaku TG masih menjalani pemeriksaan intensif,” tukas Ade, Kamis (25/09/2025).

Sedangkan terhadap ketiga korban percabulan yang diduga dilakukan TG
disebutkan Ade akan di bawa hari ini ke RSUD untuk divisum.[Martua]

245 Pembaca
error: Content is protected !!