Senin,27 Oktober 2025

Kabarsimalungun.com || SIMALUNGUN – Aksi unjuk rasa atau demo atas ketidak puasan karyawan menerima keputusan managemen perusahaan yang dinilai sepihak kerap mewarnai dunia tenaga kerja, inilah yang terjadi pada PT. Aliance Cinsumer Products Indonesia atau lebih akrab di sebut PT.Aliance di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, Senin 27/10/2025 pukul 11.50 Wib hingga pukul 14.00 wib.

Aksi unjuk rasa atau sering disebut demo kali ini dilakukan oleh massa yang menamakan diri PC FSP KEP SPSI Siantar-Simalungun yang konon dipicu oleh keputusan managemen perusahaan atas pemutusan hubungan kerja (pemecatan) terhadap 2 (dua) orang karyawan PT.Aliance Consumer Products Indonesia atas nama ALFADIL dan TEGAR WIBOWO yang dinilai sepihak, sehingga memicu aksi unjuk rasa atau demo terhadap managemen perusahaan.

Aksi masa pendemo kurang lebih 30 (tiga puluh) tersebut datang ke lokasi melalui pintu gerbang utara KEK Sei Mangkei tersebut sekira pukul 11.50 wib yang seyogianya akan menuju ke PT.Aliance Consumer Products Indonesia kedalam KEK Sei Mangkei, namun berhasil dihadang oleh pihak petugas pengamanan (Satpam) PT.KINRA, sehingga kelompok pendemo batal untuk menyampaikan orasinya, dan berputar arah menuju pintu gerbang barat.

Setelah sholat zuhur dan makan siang para pendemo yang merasa kesal karena dihadang melanjutkan aksinya, namun lagi-lagi di gerbang barat juga mendapat penghadangan yang sama oleh petugas pengamanan (Satpam) PT.KINRA, akibat penghadangan oleh Satpam PT.KINRA ini maka di gerbang barat ini juga mereka para pendemo melakukan orasi dengan menyampaikan beberapa tuntutan.

Dalam orasinya, kordinator aksi yang sekaligus kordinator lapangan meminta kepada managemen perusahaan PT.Aliance Consumer Products Indonesia juga kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Simalungun untuk mengembalikan hak-hak mereka yang telah menjadi korban pemutusan hubungan kerja atau (dipecat) secara sepihak oleh managemen perusahaan PT.Aliance Consumer Products Indonesia yang antara lain,
Tuntutan Aksi :
1. Pekerjakan kemball saudara MUHAMMAD ALFADIL dan TEGAR WIBOWO sesuai anjuran Disnaker.
2 Pecat HR Manager PT Alliance Consumer Products Indonesia ‘Ali Dyna Lase’
3 Bangun hubungan industrial yang manusiawi dan adil.

Usai menyampaikan orasinya akhirnya para pendemo dengan PT.KINRA sebagai fasilitatornya sepakat untuk melakukan pertemuan dengan pihak managemen PT.Aliance Consumer Products Indonesia di Gedung Pusat Inovasi Kantor Administrator KEK Sei Mangkei yang juga dihadiri oleh Kapolres Simalungun AKBP.Marganda Aritonang.S.I.K.,MM, Kapolsek Bosar Maligas, Danramil Pasar Baru Kecamatan Bosar Maligas serta pihak-pihak yang berkepentingn.

Dalam pertemuan negosiasi tersebut Pihak PT.Aliance Consumer Products Indonesia tetap pada sikap dan keputusan perusahaan untuk lanjut ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) ini adalah pengadilan khusus yang didirikan di lingkungan peradilan umum untuk menyelesaikan perselisihan antara pengusaha dan pekerja.

Sementara dari pihak pendemo siap-siap saja meskipun harus menempuh jalur hukum atau Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), namun masing-masing masih memberi waktu untuk masing-masing pihak untuk kemungkinan bedialogh kembali hingga tanggal 3 November 2025, setelah waktu yang ditentukan akan pembicaraan bersama kembali antara pihak pendemo dengan pihak PT.Aliance Consumer Products Indonesia dan pihak OT.KINRA dan Administratorlah yang berperan sebagai Fasilitator, usai pertemuan para pendemo meninggalkan lokasi KEK Sei Mangkei.

Hadir dalam pengamanan aksi demo tersebut antara lain, Satuan Pengamanan (Satpam) PT.Kinra, Kapolres Simalungun AKBP. Marganda Aritonang.S.I.K.,MM beserta jajaran, Kabag Ops Polres Simalungu Kompol R.Damanik, Kapolsek Bosar Maligas AKP.J.Silalahi, Danramil 07 Pasar Baru/Bosar Maligas Kapten Inf Frans Morten Damanik, satuan dalmas dari Polres Simalungun, personil Polsek Tanah Jawa, personil Polsek Bangun, personil Polsek Perdagangan, personil Polsek Bosar Maligas, satuan korem 21/PT, satuan Kodim 0607 Simalungun.[as-red]






























