Kabarsimalungun.com || BATU BARA –.Warga Lingkungan VII Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara yang terimbas tanah longsor mengeluhkan belum adanya bantuan Pemkab Batu Bara untuk mengatasi penderitaan mereka.

Ani, 48 tahun, seorang ibu rumah tangga mengaku akibat erosi jalan ke rumah mereka terputus total. Latifah Siregar, 38 tahun, tetangga Ani membenarkan kondisi miris tersebut.
“Untuk keluar dan masuk ke rumah kami 3 keluarga harus memanjat tebing dibelakang rumah warga lainnya,” ungkap Latifah.
Erosi diakibatkan hujan dan luapan air dari saluran pembuangan dari Perumahan Lima Puluh Permai dan Lingkungan V Kelurahan Lima Puluh Kota menuju sungai mengakibatkan 1 rumah ambruk tertelan longsor. Selain itu akses jalan juga tergerus longsong mengakibatkan 3 kepala keluarga terisolir.

Kedalaman tanah yang longsong sudah mencapai 6 meter. Warga mengatakan bila belum ada penanganan dikhawatirkan akan menyebabkan melebarnya tanah yang longsor.
Helmisyam, salah seorang warga Perumahan Lima Puluh Permai, berharap pemerintah daerah segera turun tangan melakukan perbaikan drainase yang tergerus air sehingga menyebabkan abrasi dan longsor.
“Tanah longsor sudah menelan satu rumah yang ambruk ke dalam jurang sedalam enam meter. Akses jalan juga terputus karena longsor semakin meluas. Hujan beberapa hari terakhir semakin mengkhawatirkan warga,” ungkapnya.
Warga kini khawatir hujan dengan intensitas tinggi yang masih terus turun dapat memperburuk kondisi dan mengancam rumah-rumah lain di sekitar lokasi longsor. Aktivitas sehari-hari pun terganggu karena jalan utama tidak lagi bisa dilalui.
Helmisyam juga meminta Forkopimda Batu Bara segera mengambil langkah konkrit untuk membantu warga terdampak dan menanggulangi longsor sebelum kerusakan semakin meluas.
Dihubungi lewat ponselnya, Camat Lima Puluh Adri Aulia Harahap menjelaskan pembuatan tembok penahan longsor memang akan dikerjakan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PUTR Kabupaten Batu Bara.
“Anggarannya ditampung di P-APBD 2025. Namun saat ini Perda P-APBD masih dalam proses eksaminasi di Pemprov Sumut,” jelas Adri.[Martua]






























