Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Sejak Januari 2025 hingga akhir November 2025, Satres Narkoba Polres Batu Bara telah menangani 270 kasus narkoba dengan 350 tersangka.
Keberhasilan tersebut diungkapkan Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses Panjaitan menjawab wartawan, Selasa (09/12/2025).
“Dari kasus tersebut kita sita barang bukti lebih dari 41 kilogram sabu, 25 kilogram ganja, 61 ribu butir ekstasi, serta 3.900 pcs vape berisi zat terlarang,” terang Ramses.
Dikatakan Ramses, keseriusan pihaknya memberantas narkoba sejalan dengan atensi Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan yang telah menginstruksikan pemberantasan narkoba hingga ke akarnya.
Capaian ini tidak hanya menekan peredaran narkoba, namun juga berdampak langsung pada keselamatan masyarakat terlebih generasi muda.
Ramses menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah banyak menyampaikan informasi sehingga lebih banyak kasus narkoba yang berhasil di ungkap.
Kedepan, Ramses masih mengharapkan kerjasama masyarakat untuk melaporkan aktifitas peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Kami yakin dengan peran serta seluruh elemen masyarakat, masalah peredaran narkoba dapat kita tekan serendah mungkin,” tutupnya.[Martua]






























