Retribusi Sampah Dikutip Namun Sampah Berserakan dan Sumbat Parit di Pasar Pagi Tanjung Tiram‎‎

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — ‎Aroma busuk dan menyengat mengganggu pedagang dan pembeli di Pasar Pagi Kelurahan Tanjung Tiram Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

‎Kondisi ini akibat sampah memenuhi parit dan menyumbat aliran air sehingga air tidak dapat mengalir.

‎Melalui postingannya, Kamis (5/2/2026), pemilik akun Facebook @Kamel Kamel melalui unggahan videonya menggambarkan kondisi parit yang dipenuhi sampah.

‎Pada video berdurasi 2 menit 48 detik, seorang ibu pedagang yang tidak disebutkan identitasnya menjelaskan setiap hari dari pedagang dikutip retribusi sampah sebesar Rp2.000. Sedangkan dari toko dan grosir, retribusi sampah dikutip Rp15.000 ribu setiap bulan.

‎Masih menurut ibu pedagang tersebut, hampir 1000 pedagang berada di Pasar Pagi dan seluruhnya membayar retribusi sampah secara rutin.

‎Meski demikian, sampah tetap berserakan bahkan parit yang seharusnya mengalirkan air dari pasar tersebut justru tersumbat dengan banyaknya sampah di dalam parit.

‎Dikonfirmasi lewat selulernya, Plt. Kadis Perkim Lingkungan Hidup Kabupaten Batu Bara Tavy Juanda tidak memberikan respon.[Martua]

84 Pembaca

error: Content is protected !!