PS Warga Desa Mekar Baru Tak Berkutik Diringkus Satres Narkoba Polres Batu Bara, 2,66 Gram Sabu Disita

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Seorang pria terduga pengedar sabu inisial PS, 33 tahun, warga Dusun I Desa Mekar Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara.berhasil diringkus Satres Narkoba Polres Batu Bara

‎Terduga pengedar sabu PS diringkus dari salah satu rumah di Dusun VII Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara pada Jumat 13 Februari 2026.

‎Pengungkapan kasus narkoba sabu disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Pardamean Tamba, Senin (16/2/2026).

‎Tamba mengatakan, pengungkapan kasus sabu tersebut berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat yang mengetahui peredaran narkoba di Desa Petatal.

‎Atas informasi tersebut, Kasat Resnarkoba menugaskan personel untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang diinformasikan.

‎Setelah melihat keberadaan terduga pengedar, dengan sigap personel melakukan penyergapan dan berhasil meringkus PS tanpa perlawanan.

‎Personel menemukan dan menyita barang bukti sabu dan uang tunai serta barang bukti lainnya yang diakui kepemilikannya oleh terduga pelaku.

‎Dari penguasaan PS disita barang bukti 1 buah plastik klip transparan berukuran sedang berisikan narkoba jenis sabu, berat brutto 2,66 gram.

‎Juga disita 1 buah plastik klip transparan berukuran besar kosong, 5 buah plastik klip transparan berukuran kecil kosong, 1 unit timbangan elektrik, 1 buah pipet plastik berbentuk skop, 1 dompet berwarna coklat, 1 unit handphone android dan uang tunai Rp. 215.000.

‎”Diinterogasi, tersangka mengakui kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut untuk diperjualbelikan,” ujar Tamba.

‎Atas pengakuan dan temuan barang bukti, terduga pelaku yang dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) Undang-undang RI No. 01 Tahun 2023 Tentang KUHPidana dan barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

‎Sinergitas antara Polri dan masyarakat kembali membuahkan hasil positif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara dan diapresiasi.

‎”Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi kepada kami. Ini membuktikan bahwa masyarakat sudah semakin sadar akan bahaya narkoba dan peduli terhadap lingkungannya,” tutur Tamba.[Martua]

124 Pembaca

error: Content is protected !!