Kabarsimalungun.com || BATU BARA –– Polsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara kembali mengamankan 2 pria diduga juru parkir (jukir) liar, saat melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Opa Pekat)Selasa (13/05/2025).
Kedua jukir liar masing-masing
Umar, 25 tahun dan Dede, 27 tahun,
diamankan di pelabuhan Ujung Bom Kelurahan Tanjung Tiram Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi membenarkan tersebut.
Dijelaskan Fahmi, terhadap 2 orang di duga Jukir liar sebelumnya telah dilakukan imbauan agar tidak melakukan pengutipan uang parkir kendaraan di Pelabuhan ujung Bom Tanjung Tiram.
“Namun saat tim dipimpin Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep melakukan operasi pekat, terlihat keduanya masih tetap mengutip uang parkir tanpa memberi karcis parkir sehingga diamankan,” ujar Iptu Fahmi.
Dengan diamankannya dua jukir liar dalam seminggu terakhir Polsek Labuhan Ruku telah mengamankan 7 jukir liar di pelabuhan Ujung Bom Tanjung Tiram.
Sebelumnya viral di media sosial ulah jukir liar yang meresahkan masyarakat yang datang ke pelabuhan Ujung Bom. Bahkan pemancing ikan pun tak luput dari sasaran jukir liar ini dengan mengutip uang.(Martua)






























