Proyek Silmuman Rekonstruksi Jalan Kabupaten di Nagori Bandar Rejo Dikerjakan Tanpa Plang Informasi

Kamis,25 Desember 2025

Kabarsimalungun.com || SIMALUNGUN – Pengerjaan rekonstruksi jalan Kabupaten Simalungun yang berlokasi di Huta I Pesantren Nagori Bandar Rejo Kecamatan Bandar Masilam diduga proyek siluman agar tidak diketahui publik sumber dan besaran anggarannya, pasalnya proyek ini dikerjakan tanpa plang informasi yang dipasang dilokasi agar dapat diketahui publik.

Proyek siluman yang dikerjakan sejak hari Senin 22/12/2025 hingga hari ini Kamis 25/12/2025 berdasarkan informasi yang wartawan himpun dikerjakan oleh pihak rekanan CV.LUTHFIA namun tidak diketahui alamat perusahana rekanan tersebut, hanya saja berdasarkan informasi pemiliknya bermarga Sinaga.

Berdasarkan hasil penelusuran wartawan ke dinas PUTR Kabupaten Simalungun, bahwa proyek yang sedang dikerjakan tersebut merupakan salah satu proyek program Aspirasi salah seorang anggota DPRD Kabupaten Simalungun dari Dapil Simalungun III, namun pihak PUTR enggan untuk menyebutkan siapa namanya.

Proyek Siluman tersebut bersumber dari APBD-P Kabupaten Simalungun Tahun 2025 dengan Volume Panjang 93m × Lebar 4,50m tanpa menyebutkan berapa ketebalannya, dengan nilai Kontrak Rp 198.677.000,- (seratus sembilan puluh delapan juta enam ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah) dengan Nomor Kontrak : 600.1.9.3/14.5/PPK-PABD.WIL.I/2025, Tanggal Kontrak 18 November 2025, Sumber Dana P-APBD Kabupaten Simalungun Tahun 2025.

Judul proyek tersebut Rekonstruksi Jalan KUD Huta I Nagori Bandar Rejo Kecamatan Bandar Masilam, Penanganan : Jalan Beton Efektif yang sedang dikerjakan ini menjadi pertanyaan bagi kalangan masyarakat yang melintas, juga menimbulkan berbagai spekulasi terutama dikalangan wartawan, sebab pada era transparansi saat ini masih saja ada pihak-pihak penyelengara pembangunan yang menggunakan uang rakyat tersebut tidak transparan dalam pelaksanaannya.

Yang lebih ironis lagi Camat Bandar Masilam Ida Royani Damanik.S.Pd,.M.Ap saat dikonfirmasi wartawan, camat pun tidak mengetahui adanya proyek tersebut dan camat mengetahuinya setelah wartawan meminta konfirmasi baru mengetahui adanya proyek tersebut, dengan demikian berarti pihak pelaksana maupun pihak pemegang aspirasi tidak ada memberitahukan proyek tersebut kepada pemerintah Kecamatan.

Hingga berita ini dipublis, pihak pelaksana proyek tersebut belum dapat dikonfirmasi sebab tidak adanya plang informasi dilokasi pengerjaan proyek yang memuat tentang badan usaha yang mengerjakan, nama direktur dan alamat badan usaha tersebut berada, namun salah seorang tokoh masyarakat setempat yang ditemui wartawan mengatakan bahwa “INI PROYEK SILUMAN” Ujarnya.[tim-red]

Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email media kabarsimalungun.com.
Terimakasih

322 Pembaca
error: Content is protected !!