Kabarsimalungun.com
Proses kegiatan belajar mengajar melalui metode tatap muka yang dilakukan di SMP N 1 Pantai Cermin Kabupaten Solok mendapatkan perhatian dan pengawasan dari Koramil 11/Pantai Cermin Kodim 0309/Solok, Senin (1/3/21).
Dalam kegiatan proses belajar mengajar bagi sekolah yang melaksanakan tatap muka harus memenuhi beberapa kriteria protokol kesehatan. Sekolah wajib menyiapkan tempat cuci tangan, masker, pengukur suhu dan pengaturan jarak tempat duduk di kelas.
Danramil 11/Pantai Cermin Kapten Inf Betrimeldi menurunkan Babinsanya untuk mengawasi sekaligus menegakan protokol kesehatan di sekolah tersebut.
Dalam keterangannya Danramil menegaskan bahwa sekolah yang melaksanakan belajar tatap muka wajib mengikuti protokol kesehatan.
“Saya turunkan Babinsa untuk membantu, mengawasi dan sekaligus menegakan protokol kesehatan sebagi upaya menekan penyebaran covid 19 di wilayah Kecamatan Gunung Talang,” ungkapnya.
“Selain itu masalah waktu, jumlah siswa per kelasnya juga harus dibatasi serta diatur jaraknya sehingga aman,” tegas Danramil Kapten Inf Betrimeldi. (*/Al,Red)