Kabarsimalungun.com
JAKARTA-Dalam menjaga dan menjamin tetap terpeliharanya stabilitas kepentingan nasional dan daerah dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat perlintasan orang antar negara, keberadaan dan kegiatan orang asing, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC bersama Imigrasi menggelar operasi gabungan Pengawasan Orang Asing (PORA) di Kabupaten Nunukan.
Hal ini disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC, Mayor Arh Drian Priyambodo, S.E, dalam keterangan tertulisnya di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (19/03/2021).
Dikatakannya, operasi gabungan yang dilaksanakan tersebut mengacu kepada kebijakan pemerintah dibidang keimigrasian yaitu selective policy bahwa visa hanya diberikan kepada orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum untuk diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia.
“Operasi gabungan pengawasan orang asing ini sangat penting sebagai wujud sinergitas semua institusi sesuai tugas pokoknya masing-masing untuk menjaga dan menjamin tetap terpeliharanya stabilitas kepentingan nasional dan daerah dari dampak negatif aktivitas orang asing,” ujarnya.
Lebih lanjut Dansatgas menyampaikan bahwa dalam pelaksanaannya operasi gabungan itu menyasar terhadap keberadaaan orang asing di dua tempat berbeda yaitu di PT. Pipit Mutiara Jaya dan Pelabuhan Speed Boat Aji Putri di Kabupaten Nunukan.
“Di PT. Pipit Mutiara Jaya, kita mendapati lima orang asing yang bekerja di sana, dan setelah dilakukan pemeriksaan mereka memiliki dokumen lengkap seperti pasport dan kartu izin tinggal terbatas. Hanya surat keterangan tempat tinggal yang perlu dilengkapi,” jelasnya.
“Sedangkan, di Pelabuhan Aji Puri kita melaksanakan pemeriksaan terhadap penumpang dan barang bawaannya,” tambahnya.
Kegiatan yang memedomani protokol kesehatan penanganan Covid-19 itu berjalan dengan tertib dan lanjar, serta dihadiri pula oleh Kasinteldakim Kelas II TPI Nunukan, Dansatgas SGI, Dantim Bais TNI, Pasi Intel Yonarhanud 16/SBC, Paur Ops Intel Lanal Nunukan, serta dari Bea Cukai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kesbangpol, BNNK, KSOP,UPT BP2MI dan Kejari Kabupaten Nunukan. (*Dispenad/Al,Red)