Hukrim  

‘Abang Jago’ Ini Tidak Jago Lagi Pas Diborgol Tekab Polsek Sunggal

Kabarsimalungun.com – Medan

Tekab Polsek Sunggal berhasil menangkap seorang pria pelaku pemerasan terhadap sopir truck. Pria itu adalah S (44) warga desa Puji Mulio, Gang Amal, Sunggal Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kapolsek Sunggal melalui Kasi Humas Aiptu Roni B Sembiring kepada wartawan menjelaskan, Senin (8/2/2021) di ruang kerjanya, Mako Polsek Sunggal, jalan Tahi Bonar Simatupang No. 240C, Medan Sunggal, Medan, Sumater Utara. Beliau menjelaskan, sebelumnya terdengar kabar jika di seputaran jalan Kompos KM 12 sering terjadi pemerasan terhadap para sopir truck dengan menggunakan senjata tajam. Aksi itu pun sempat terekam warga dan viral di media sosial.

Tekab Polsek Sunggal yang menerima informasi itu, dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE, MH pun langsung melakukan respon cepat di seputaran lokasi. Tak butuh waktu lama, telah dietahui keberadaan S yang diduga pelaku pemerasan tersebut.

“S , kita amankan di tempat persembunyiannya di jalan Kompos Gang Mangga,” jelas Roni B Sembiring, Selasa (9/2/2021).

Tifak cuma mengamankan S, Tekab Polsek Sunggal juga berhasil menyita barang bukti sebilah samurai dan kwitansi.

Kapolsek Sunggal pun menghimbau kepada para sopir yang merasa pernah diperas oleh S untuk membuat pengaduan ke Polsek Sunggal, Dan jangan pernah takut melapor ke Polsek Sunggal jika mengalami hal serupa, karena kejahatan akan segrera terungkap dengan bantuan informasi masyarakat.

“S diduga melanggar tindak pidana pasal 368 sub UU Darurat no 12 THN 1951(membawa sajam),” tutup Roni.
(Bambang Supriadi Siregar.ST)

342 Pembaca
error: Content is protected !!