Kabarsimalungun.com. KOTA SERANG – Sebagai bentuk komitmen Polri dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Kepolisian Daerah Banten rutin bagi-bagi masker kepada masyarakat.
Dan kali ini, Polda Banten melalui Bid Humas bagikan ratusan masker kepada masyarakat di Kp. Kemanisan Umbul RT/RW 07/03, Kel. Sukawana, Kec. Curug, Kota Serang. Jumat, (02/07/2021).
Saat ditemui, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan kegiatan bagi masker tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Banten dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.
“Hari ini kami dari Polda Banten membagikan ratusan masker kepada masyarakat di wilayah Kec Curug Kota Serang,” kata Edy Sumardi.
“Kegiatan pembagian masker ini merupakan bentuk komitmen Polri khususnya Polda Banten dalam mencegah penyebaran Covid-19,” lanjut Edy Sumardi.
Edy Sumardi berharap dengan kegiatan membagikan masker tersebut dapat mencegah penularan virus Covid-19.
“Saya sangat berharap melalui kegiatan bagi-bagi masker ini kita dapat berkontribusi dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten. Dan saya berharap masker yang telah dibagikan ini supaya dipakai oleh masyarakat saat sedang beraktivitas di luar ruangan,” ujar Edy Sumardi.
Terakhir, Edy Sumardi mengajak kepada warga di Kp. Kemanisan Umbul untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Pandemi Covid-19 ini belum berakhir, bahkan saat ini sedang meningkat. Untuk itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Dan mari kita terapkan 5M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,” ajak Edy Sumardi.
“Semoga dengan menerapkan protokol kesehatan kita semua terhindar dari penularan virus Covid-19,” tutup Edy Sumardi. (tim/red)
Hari/bidhumas