Ayah Kandung Korban Minta Pihak Polres Batu Bara Tangkap Ayah Tiri Pelaku Pemerkosa Putrinya.

Kabarsimalungun.com. BATU BARA – Ayah Kandung korban pemerkosaan anak dibawah umur minta Polres Batu Bara segera memproses pengaduannya dan menangkap pelaku yang mengakibatkan trauma berat bagi putri kandungnya sebut saja Melur (17).

Ayah kandung korban AB (45) kepada wartawan, Sabtu (7/5/2022) mengaku baru mendapat kabar atas kejadian yang dialami putri kandungnya itu pada Minggu (24/4/2022), dari EW abangnya yang merupakan uwak korban.

Kepadanya, EW mengabarkan kalau Melur diduga telah diperkosa oleh MS yang tak lain ayah tiri putrinya. Mendengar berita tersebut AB syok bagai mendengar petir di siang bolong. Diapun langsung berangkat ke Batu Bara dari kediamannya di Sibolga.

Menurut AB, kasus ini sudah ia laporankan ke Polres Batu Bara pada Selasa 26 April 2022 yang lalu dengan No.STTLP/125/IV/2022/SPKT/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA diterima Ka. SPKT u.b Kanit I, Aipda Nanang Triadi.

Namun menurut AB, polisi belum menanggapi laporannya karena disebut  belum lengkap, sebab pihak kepolisian masih meminta surat keterangan dari desa, setelah itu barulah korban di bawa ke RS Bhayangkari Tebing Tinggi guna dilakukan visum.

Pria yang sudah 16 tahun berpisah dengan ibu korban ini meminta laporannya dapat segera diproses guna pertanggungjawaban MS yang diduga sebagai pelakunya.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara tersebut menambah deretan laporan kasus kejahatan di Polres Baru Bara.

Oknum ayah tiri berinisial MS dilaporkan orang tua korban AB (45) ke Polres Batu Bara atas dugaan pemerkosaan (rudapaksa) anak dibawah umur, Selasa (26/4/2022).

Berdasarkan informasi dihimpun, kasus yang terindikasi telah merenggut kehormatan korban sebut saja Melur  (17) terjadi 2 April lalu dikediaman terduga.

Saat itu Melur berada di dalam kamar sembari bermain HP dan neneknya yang sudah pikun duduk didepan pintu, sementara ibunya sedang pergi ke pasar membeli baju lebaran adiknya.

Suasana rumah yang lagi sepi diduga dimanfaatkan MS untuk mencicipi tubuh anak tirinya itu. Disebut-sebut, untuk dapat melampiaskan hasratnya MS berlaku kasar pada korban.

MS masuk ke kamar Bunga dan menutup pintu serta jendela kemudian mengambil HP dari tangan Melur.  Melihat gelagat lain dari ayah tirinya Melur memberontak hendak keluar dari kamar, namun dihadang MS dan mendorong Melur  ke tempat tidur.

“Kaki dan tangan Melur diikat, mulut di lakban dan mata ditutup pakai kain. Melur  mengaku diperkosa ayah tirinya”, sebut (uwak korban) menirukan ucapan korban, kepada wartawan Sabtu (7/5/2022) di kediamannya.

Kata EW, kasus ini terkuak setelah korban menceritakan peristiwa pilu yang menimpanya kepada sepupunya dan berlanjut kepada dirinya dua minggu setelah kejadian.

Selanjutnya, kabar aksi tak senonoh MS terhadap Melur ini pun diteruskan ke ayah kandung Melur yang tinggal di Sibolga. (tim-red)

317 Pembaca
error: Content is protected !!