Bawa Hp di RTP Polsek Sunggal, Akhirnya Terciduk Saat Razia

Kabarsimalungun.com – Medan

Kanit Intelkam Polsek Sunggal Polrestabes Medan Iptu Suhaily A. Hasibuan, SH, MH pimpin personil melakukan razia terhadap para tahanan yang ada di RTP Polsek Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Medan , Sumatera Utara, pada Senin (8/2) malam saat bertugas selaku perwira pengawas (Pawas).

Saat ditanyakan Iptu Suhaily Hsb menjelaskan adapun maksud dan tujuan dari razia tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH, SIK, MH, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan akibat membludaknya tahanan di RTP Polsek Sunggal sebagai akibat dari pandemi covid-19 yang mana untuk sementara waktu ini penitipan tahanan Polri di Rutan Tanjung Gusta ditiadakan.

“Jadi, guna memastikan situasi di RTP tetap aman dan kondusif sehingga razia tersebut rutin kita laksanakan sesuai perintah Kapolsek,” jelas Kanit Intelkam yang baru sebulan menjabat tersebut.

Ditambahkan mantan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu tersebut, dari kegiatan razia yang dilakukan, berhasil mengamankan barang yang terlarang di RTP berupa 1 unit handphone dan charger. “Sudah kita amankan dan akan kita musnahkan sehingga kejadian tersebut tidak terulang lagi,” ujarnya.

Selain melaksanakan razia imbuhnya, juga menghimbau agar seluruh tahanan berdoa agar pandemi ini dapat segera berlalu dan situasi menjadi normal kembali sehingga masalah over kapasitas di RTP dapat diatasi.
(Bambang Supriadi Siregar. ST)

151 Pembaca
error: Content is protected !!