Bravo Polres Siantar Amankan Warga Beserta Barang Bukti

Bravo Polres Siantar Amankan Warga Beserta Barang Bukti

Pematangsiantar, Personil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi, bahwa ada seorang laki-laki yang sedang membawa narkoba jenis shabu di Jl. Parsoburan Kel. Suka Maju Kec. Siantar Marihat Pematangsiantar Pada hari Minggu tanggal 21 Maret 2021, sekira pukul 17.30 Wib.

Masih Katanya Humas Polres siantar, kemudian Personil Sat. Narkoba melakukan penyelidikan ke alamat yang di informasikan, setibanya di tempat yang di informasikan, Personil Sat. Narkoba melihat seorang laki-laki yg sedang berdiri di pinggir jalan, lalu Personil Sat. Narkoba mendekatinya, terlihat laki-laki tersebut langsung membuang sesuatu dengan tangan kirinya ke atas aspal,

L”alu Personil Sat. Narkoba langsung mengamankannya kemudian diketahui bernama ARIS (31) thn warga silau mangi kab.simalungun

Lanjut menambahkan, lalu Personil Satuan Narkoba menyuruh ARIS untuk mengambilnya kembali dan setelah diambil dan diperiksa ditemukan 1 buah plastik merah yang berisi 1 paket Narkotika diduga jenis shabu, kemudian setelah diinterogasi ARIS mengaku masih ada menyimpan shabu miliknya dirumahnya, kemudian ARIS dibawa kerumahnya di Huta IV Silau mangi Kab. Simalungun,

“dilakukan penggeledahan ditemukan didalam kamar mandi rumah berupa 2 buah bong terbuat dari botol plastik lengkap dengan pipetnya dan 1 buah dompet warna hitam yang didalamnya ada 1 buah dompet kecil berisi 1 paket narkotika diduga jenis shabu dng bruto 0.70 gr, 7 buah plastik klip kosong, 2 buah pipa kaca bekas bakar, 1 buah mancis lengkap dengan jarum sumbu, dan 1 buah sendok terbuat dari pipet.

Setelah dipertanyakan ARIS mengakui bahwa narkotika diduga jenis shabu tersebut adalah miliknya selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan. Ujarnya (Al,Red)

134 Pembaca
error: Content is protected !!