Kabarsimalungun.com
JAKARTA – Tiga Pilar Tamansari / PPKM mikro kelurahan Manga Besar melaksanakan kegiatan Patroli Ronda Covid 19 dalam rangka edukasi dan pendisiplinan masyarakat untuk mentaati Prokes covid 19 di RW Rw 03 dan 06 Kel. Mangga besar Tamansari Jakarta Barat, Senin (15/03/2021).
Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Abdul Ghofur mengatakan, 3 pilar Tamansari Jakarta Barat melaksanakan Patroli secara mobile terhadap warga mengenai Prokes covid 19 yang tidak memakai masker dan yang melintas dengan kendaraan tidak memakai masker.
“Dalam pelaksanaannya, juga kita memberikan masker kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain di Jalan Mangga Besar I, lanjut Ghafur, Patroli secara mobile Patroli Ronda Covid 19 dalam rangka edukasi dan pendisiplinan masyarakat untuk mentaati Prokes covid 19 dilaksanakan di Jalan Sekolah tangki, hayam wuruk, jalan Labu pinis dan jl. Tangki sekolahan.
“Hasilnya, tidak ditemukan teguran, Sanksi sosial, dan sanksi denda ,” lanjutnya.
Kapolsek berharap, kedepannya masyarakat bisa mempertahankan dan mentaati serta mematuhi protokol kesehatan covid 19.
“Apalagi, dalam Patroli Ronda Covid 19 dalam rangka edukasi dan pendisiplinan masyarakat untuk mentaati Prokes covid 19 tidak di temukan pelanggaran, berarti masyarakat di Rw 03 dan 06 Kel. Mangga besar sadar atas penting Prokes covid 19 sehingga memutus mata rantai covid 19” pungkasnya. (Seno aji)