Hukrim  

Dalam Hitungan Jam, Team Reskrim Polsek Medan Area Berhasil Ungkap Pencurian Mobil.

Dalam Hitungan Jam, Team Reskrim Polsek Medan Area Berhasil Ungkap Pencurian Mobil.

Medan, Kejadian ini terjadi pada  hari kamis, 3 juni 2021 sekitar pukul 11.00 WIB. Kanit Reskrim Medan Area Polrestabes Medan, Iptu Rianto mendapat informasi dari masyarakat adanya pencurian mobil di jalan Denai tepatnya di mesjid Daurul Adzat, kel. Tegal Sari , Mandala III , Kec. Medan Denai, Kotamadyah Medan, Sumatera Utara.


Mendapatkan informasi tersebut, team Reskrim Polsek Medan Area mandatangi Tempat Kejadian Perkara, ternyata benar  adanya kasus pencurian satu unit mobil merk Xenia BK 1509 ABP.

Dari hasil keterangan korban, mobil diparkir di depan mesjid karena korban mau menunaikan sholat di mesjid, setelah korban selesai sholat dan mau pulang kerumah, korban sangat terkejut melihat mobil tidak ada diparkiran.Kemudian korban membuka GPS mobil, diketahui mobil berada di jalan Jumadi Gang rambutan.

Dengan sigap anggota Reskrim medan Area lansung  melakukan pengembangan dengan korban melacak sesuai petunjuk GPS mobil. Sampai di lokasi ternyata terdapat mobil dan tersangka sedang membuka plat mobil tersebut.Tersangka yang diketahui dengan inisial “TR” (laki-laki) usia 40 tahun, penduduk jalan bersama dusun IV , desa bandar setia.

Kemudian tersangka diamankan ke Mako Polsek Medan Area. “Dengan kejadian ini jadi pelajaran pada wasyarakat untuk tetap membuat kunci ganda atau alarm untuk motor roda dua dan GPS untuk kenderaan roda empat “, sebagai mencegah dan mempermuda penyidikan, ungkap Pak Rianto.

(Bambang Supriadi Siregar. ST)

98 Pembaca
error: Content is protected !!