Diduga Kurang Berhati-hati Berkendara di Kota Siantar, 1 Orang Mengalami Luka-Luka

Kabarsimalungun.com – P. Siantar

Kecelakaan lalu lintas itu suatu peristiwa di jalan yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pengguna jalan lain yang mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda.

Kapolres Siantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui aplikasi Watshap Kasat Lantas Polres Siantar mengatakan telah terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan umum antara Sepeda Motor Honda Blade No Pol BK 5710-LW yang dikendarai oleh Novita Simanjuntak (14) warga jalan Bahkora II Marihat III kelurahan Pematang Marihat kecamatan Siantar Marimbun kota Siantar menderita luka tidak berobat medis. Sementara rekan nnya Evelin Simanjuntak (17) warga jalan Bahkora II Marihat III kelurahan Pematang Merihat kecamatan Siantar Marimbun kota Pematang Siantar menderita luka ringan berobat medis di Rumah Sakit Vita Insani, minggu (24/01/2021) sekitar pukul 21.15 wib.

Masih kata Kasat Lantas, kontra Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX No Pol BK 2591-WN yang dikendarai oleh Ruali Anayahri Daulay (21) warga huta Hataran Jawa desa Marubun Jawa kecamatan Tanah Jawa kabupaten Simalungun menderita luka tidak berobat medis.

Lanjut Kasat Lantas, sebelum kejadian Sepeda Motor Honda Blade No Pol BK 5710-LW datang dari arah Kota Pematang Siantar menuju arah Tanah Jawa sesampainya di TKP berbelok arah kearah kanan jurusannya menuju Jalan Bahkora II.

“Terhadap Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX No Pol BK 2591-WN datang dari arah Tanah Jawa menuju Kota Pematang Siantar dan terjadinya kecelakaan masih dalam penyidikan,” ujarnya. (Al,Red)

111 Pembaca
error: Content is protected !!