DIDUGA TERPAPAR COVID-19, WARGA BANDAR TINGGI DI KEBUMIKAN SESUAI PROKES.

Kabarsimalungun.com. SIMALUNGUN – Di duga terpapar Covid-19 seorang warga Nagori Bandar tinggi Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun inisial AR (64) meninggal dunia setelah di rawat di  Rumh Sakit Deliserdang Lubuk Pakam pada Selasa ( 15/6/2021 ) sekira pukul 08.00 wib dan di kebumikan pada hari ini juga dengan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

Menurut keterangan dari beberapa orang warga kepada media bahwa yang bersangkutan semula mengidap penyakit diabetes dan jantung yang sudah menahun, namun dua hari yang lalu penyakitnya kambuh hingga akhirnya di putuskan oleh keluarga untuk di rawat di rumah sakit.

Pangulu Bandar tinggi Samsiadi.S.sos.i.M.si yang di temui awak media di lokasi pengkebumian pukul 14.30 wib menjelaskan bahwa ” benar almarhum meninggal dunia di rumah sakit Deliserdang di Lubuk Pakam, dan sesuai dengan surat keterangan dari pihak Rumah Sakit yang kita terima bahwa yang bersangkutan Positiv Covid-19, itu sesuai dengan surat dari pihak Rumah Sakit “.

Selanjuta menurut Samsiadi selaku pihak Pemerintah Nagori mengeluarkan surat ” bahwa pihak Pemerintah Nagori dan juga masyarakat tidak keberatan jenazah almarhum di kebumikan di tempat pemakaman umum (TPU) huta VIII Nagori Bandar tinggi “, tutur Samsiadi.


Pantauan awak media di lokasi pemakaman terlihat hadir Pangulu Bandar tinggi Samsiadi.S.sos.i.M.si, Kepala Puskesmas Bandar tinggi dan anggota, Babinkamtibmas, Babinsa dan seluruh keluarga juga masyarakat yang kesemuanya tetap mematuhi protokol kesehatan. (Tim/red).

83 Pembaca
error: Content is protected !!