Dua Aparat Desa Terjaring OTT Saber Pungli Polres Batu Bara.

Kamis 09Juni 2022

Kabarsimalungun.com ||| BATU BARA — Dua oknum aparat Desa Empat Negeri,Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polres Batu Bara,Polda Sumut, Rabu (8/6/22) sekira pukul 11.00 Wib.

Kedua oknum aparat desa masing-masing MF dan AB diboyong ke Mapolres Batu Bara atas dugaan melakukan pemotongan dana Bantuan Lansung Tunai (BLT) Desa terdampak Covid-19 tahap I Tahun 2022.

Selain kedua perangkat desa, sejumlah dokumen dan sejumlah uang diamankan petugas. Sementara Plt Kades, Sekretaris Desa dan Bendahara diminta hadir ke Polres untuk dimintai keterangan.

Dikonfirmasi wartawan, Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon H Tarigan menyebutkan itu bukan OTT.

Meski demikian, Kasat Reskrim membenarkan sempat mengamankan sejumlah perangkat desa terkait dugaan pemotongan BLT-DD di Desa Empat Negeri.

“Bukan OTT. Setelah diambil keterangan mereka kita kembalikan dan kasusnya masih didalami”, terang Kasat, Kamis (9/6/22).

Informasi diperoleh, kedua aparat desa itu “disergap” petugas saat bertransaksi pemotongan bantuan terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang saat itu hanya menerima Rp 600.000. Sedangkan dana yang seharusnya mereka terima adalah Rp 900.000/ KPM.

Dalih pemotongan dana sebesar Rp 300.000/KPM disebut-sebut untuk dibagikan kepada warga yang tidak terdaftar sebagai penerima BLT.

Puluhan KPM di konfirmasi wartawan membenarkan adanya pemotongan BLT sebesar Rp 300.000 / KPM. Pemotongan itu kata mereka dilakukan oknum aparat desa.

Dana langsung langsung dipotong dimana sebelumnya para KPM disuruh membawa materei Rp 10.000 serta menandatangani surat pernyataan tidak keberatan yang sudah disiapkan pihak desa.

“Kami kaget adanya pemotongan karena biasanya kami menerima Rp 900.000. Serba salah, sebab desas desusnya terdengar kalau ngak mau menerima bisa-bisa nama dicoret dari daftar penerima”, ungkap salah seorang KPM yang  tidak mau namanya disebutkan.

Diketahui, tercatat 122 KPM BLT-DD di Desa Empat Negeri. Dari jumlah itu seluruhnya mengalami pemotongan bantuan.

Dikonfirmasi di kantornya, Kamis (9/6/22), Pj. Kepala Desa Empat Negeri Juahir membenarkan adanya OTT. “Pj Kades, Sekdes dan 2 Kaur semalam telah dimintai keterangan di Polres Batu Bara”, aku Pj Kades.

Terkait pemotongan BLT sebesar Rp. 300 ribu dari 122 penerima BLT dibenarkan Pj Kades. Dikatakan Pj Kades, alasan pemotongan demi pemerataan. Namun dirinya baru sadar setelah terjaring OTT bahwa  kebijakan yang ditempuhnya memotong BLT ternyata salah.

Dijelaskan Juahir, sebelumnya penerima BLT di Desa Empat Negeri sebanyak 178 orang namun tahun 2022 tinggal 122 orang. Sedangkan 56 orang yang sebelumnya menerima BLT, mulai tahun ini tidak lagi mendapat bantuan.

“Jadi demi pemerataan, berdasarkan musyawarah dengan tokoh masyarakat, BPD dan sebagian penerima BLT maka kita ambil kebijakan mengambil Rp. 300 ribu dari setiap orang penerima BLT dan memberikannya kepada 56 orang yang tidak lagi mendapat BLT. Karena uangnya masih bersisa maka kita tambahkan 5 orang lagi sehingga warga yang menerima uang sebesar Rp. 600 ribu menjadi 51 orang”, urai Pj Kades terbata-bata.

Sebelumnya ditempat dan waktu yang sama, Kadis PMD Radiansyah F Lubis menjawab wartawan menyebutkan tidak boleh ada pemotongan dana BLT dengan dalih apapun.

“Pemotongan itu salah. Itu pelanggaran. Jelas aturan melarang pemotongan tersebut”, tandas Radiansyah.

Meski begitu Radiansyah menyebutkan mungkin maksud pemotongan tersebut  baik untuk menolong masyarakat tapi caranya salah dan tidak dibenarkan.

Menjawab tindakan yang akan dijatuhkan kepada aparat desa yang melakukan pemotongan, Radiansyah menyebut akan dilakukan pembinaan. “Terlebih pihak desa mengaku tidak ada menarik manfaat pribadi dari pemotongan tersebut”, ungkap Radiansyah.

Pada kesempatan tersebut Radiansyah menyebutkan penambahan penerima BLT  diperbolehkan. Anggarannya ditambah dari DD (Dana Desa), asal penerima BLT sesuai persyaratan yang ditentukan.

“Untuk 61 orang yang belum menerima BLT, kita sarankan nanti di P-APBDes agar dianggarkan penambahan penerimanya”, ujar Radiansyah.

Terkait pemotongan yang telah dilakukan pihak desa Empat Negeri, Radiansyah menyebut pada pertemuan dengan Camat Datuk Lima Puluh dan Pj Kades Empat Negeri, dirinya telah memberi arahan agar dana yang dipotong tersebut dikembalikan kepada 122  penerima BLT.(Martua)

327 Pembaca
error: Content is protected !!