Hukrim  

Dukung Pemberantasan Narkoba, DPC PKN Kota Pematangsiantar Telah Surati Kapolri, BNN RI Untuk Tangkap Bandar Shabu

Pematangsiantar, Seperti kita ketahui bersama bahwa Narkotika merupakan zat atau obat yang bersifat alamiah, Sintesis maupaun semi sintesis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran halusinasi serta daya rangsang.

Dalam hal ini Ketua DPC PKN Kota Siantar, Mual A. SH mengatakan demi menyelamatkan generasi Pemuda/Pelajar dari bahaya penyalahgunaan Narkoba dan untuk memberantas peredaran gelap Narkoba di Kota Siantar, DPC PKN kota Siantar telah menyurati Kapolri, BNN RI dan Kapolda Sumut agar tertangkap sang Big Bos sabu yang Bukan Rahasia umum di Kalangan Masyarakat.

“Demi Untuk menyelamatkan Generasi Muda sebagai penerus estapet Pemimpin dan pelaksana pembangunan Bangsa dan Negara, telah terkontaminasi oleh masalah Narkoba, berarti akan berdampak terhadap kelangsungan Bangsa dan Negara, baik pada saat ini maupun pada masa yang akan datang,” ujarnya.

Masih Kata Ketua DPC PKN Kota Siantar, dampak terhadap masyarakat sudah merupakan rahasia umum bahwa Narkoba memberi dampak Negatif terhadap lingkungan masyarakat, melalui tindakan atau Prilaku (Perbuatan) Konsumen (Pemakai) Narkoba, yang akan merusak tatanan sosial yang ada di Masyarakat, Kamis (20/05/2021) sekitar Pukul 10.00 Wib.

“Walaupun kemarin sore melaksanakan penggrebekan di Gang Sewu kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara belum berhasil mengamankan satupun Pelaku penyalahgunaan Narkotika Yang kian Maraknya Peredaran Gelap Narkoba telah meresahkan generasi Penerus Bangsa Indonesia kaum intelektual Agent Of Change di daerah tersebut

Lanjut Menambahkan Ketua DPC PKN Kota Siantar, besar harapannya kepada Kepala BNN Kota Siantar yang saat ini masih di Pimpin oleh Drs Tuangkus Harianja MM Lebih Aktif melakukan Razia di Gang Bajigur, Gang Air bersih, Tomuan, Gang Pinus, jalan Sriwijaya, Jalan Tratai, Tozai dan Tempat yang lainnya.

“Program dan atensi Kapolri, Kapoldasu, terkait Pemberantasan dari Peredaran Gelap Narkoba hingga saat ini masih Belum terlaksana dan masih tebang pilih untuk Tindakan Nyata dalam Penangkapan di wilayah hukum Polresta Siantar. Diduga bandar Narkoba UH dan RK belum disentuh hukum NKRI yang berlaku.

“Ia Juga menambahkan dan berharap kepada Kapolresta Pematangsiantar dan kepala BNN Kota Siantar yang baru menjabat di Kota Siantar untuk membentuk Kampung Bersinar dari Peredaran Gelap Narkoba setiap kegiatan di tingkat kelurahan, dilibatkan RT/RW, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama ,” ujarnya.(Al)

214 Pembaca
error: Content is protected !!