Gawat, PT.Kinra Sulap Puluhan Hektar Lahan Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei Menjadi Kebun Ubi.

Gawat, PT.Kinra Sulap Puluhan Hektar Lahan Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei Menjadi Kebun Ubi.

Simalungun, KabarSimalungun.com –  Puluhan hektar areal lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei yang saat ini dalam pengawasan PT. Kinra sudah beralih fungsi menjadi konversi tanaman ubi kayu. (28/04).

Sebelumnya pemerintah telah menargetkan bahwa Kabupaten Simalungun akan banyak dikunjungi oleh investor luar negeri untuk berinvestasi, namun sejak dibuka Kawasan KEK Sei Mangkei tersebut sepi investor.

Hal itu diungkap oleh awak media kabarsimalungun.com yang langsung dilokasi areal Kawasan KEK Sei Mangkei, dimana tampak terlihat puluhan hektar lahan diareal KEK Sei Mangkei di Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun menjadi kebun ubi. Selain itu dalam awal perencanaannya areal tersebut akan dijadikan kawasan industri nasional dan diharapkan dapat menarik investor luar Negeri dan domestik dalam meningkatkan sentra perekonomian nasional. 

Namun sangat disayangkan, PT. Kinra tidak memberikan perhatian yang serius atau dianggap tutup mata atas perubahan alih fungsi puluhan hektar lahan KEK Sei Mangkei, sehingga mengakibatkan beberapa investor enggan untuk berinvestasi di Kawasan KEK Sei Mangkei tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua DPD LSM KAMPUD Kabupaten Simalungun, Mhd. Aliaman H. Sinaga mengatakan bahwa diareal kawasan KEK Sei Mangkei hanya difungsikan untuk kawasan industri dan tidak dibenarkan untuk bercocok tanam, apalagi tanaman ubi.”Areal yang disediakan pemerintah dikawasan industri Ekonomi Khusus hanya diperuntukkan mendirikan perusahaan industri, hal itu untuk menarik investor asing datang untuk berinvestasi di Indonesia”,


“Kalau yang dilihat real dilapangan, bukan perusahaan-perusahaan asing yang berinvestasi, melainkan tanaman ubi kayu yang banyak ditanami. Hal ini menurut kami,  PT. Kinra sebagai pengelola lahan tersebut dinilai tidak becus mengelolah lahan tersebut, bahkan PT. Kinra melakukan pembiaran atas fungsi puluhan hektar lahan KEK Sei Mangkei yang kini ditanami ubi kayu”, 


“Kami berharap, Pemerintah dan jajaran kementrian yang menanungi Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, dapat melakukan kontrol ataupun evaluasi ulang kepada Dirut PT.Kinra yang dinilai gagal dan telah merubah fungsi puluhan hektar lahan industri menjadi kebun ubi kayu”, tutup Ali.

Hingga berita ini dilangsir kemeja redaksi, Direktur PT Kawasan Industri Nusantara (KINRA) belum dapat dikonfirmasi secara langsung.


Red-Tim

1,073 Pembaca
error: Content is protected !!