News  

Hadiri Workshop Penyelesaian Sengketa Pilkada, Ketua KAMPUD Lampung Timur : Pilkada Pintu Wujudkan Good Government

Hadiri Workshop Penyelesaian Sengketa Pilkada, Ketua KAMPUD Lampung Timur : Pilkada Pintu Wujudkan Good Government

Kota Metro, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) Kabupaten Lampung Timur, menghadiri undangan acara workshop yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur yang dipusatkan di Lek Kartika Kota Metro, pada Rabu (1/12/2021).

Melalui keterangan persnya, Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Timur, Fitri Andi yang didampingi oleh Sekretaris Ibnu Hasan, dan Ketua Bidang Informasi dan Hubungan Masyarakat DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Timur, Harmain mengutarakan bahwa pihaknya sangat mendukung dan apresiasi tinggi atas diselenggarakannya acara workshop yang bertajuk “hasil Penyelesaian sengketa Pemilihan Bupati/Wakil Bupati serentak Provinsi Lampung”.

“Kami mendukung langkah-langkah Bawaslu Kabupaten Lampung Timur salah satunya melalui workshop yang membahas tentang hasil Penyelesaian sengketa Pemilihan Kepala Daerah”, ungkap Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Timur.

Dijelaskan juga oleh Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Timur, bahwa sebagai salah satu penegak pilar Demokrasi Bawaslu sudah seharusnya menunaikan tugasnya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menyatakan Bawaslu bertugas, menyusun standar tata laksana pengawasan Penyelenggaraan Pemilu untuk pengawas Pemilu di setiap tingkatan sehingga dapat terwujudnya hasil pemilihan kepala daerah sesuai yang diharapkan dan dicita-citakan masyarakat Indonesia.

“Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah menjadi tolak ukur awal mencetak Bupati/Wakil Bupati/Walikota/Wakil Walikota yang dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, berdasarkan UUD 1945 yang kini telah menjadi acuan dalam melakukan perundang-undangan di bidang politik. Untuk mengimplementasikan UUD 1945, setidak-tidaknya ada 5 permasalahan mendasar, yaitu pengaturan sistem kepartaian yang demokratis, mandiri dan tangguh dalam NKRI, terselenggaranya pemilu/pilkada yang demokratis, membangun sistem perwakilan rakyat yang kredibel dan aspiratif, terbentuknya pemerintahan yang stabil, kapabel dan responsif, dan terciptanya pola hubungan antar lembaga negara yang sinergis dalam sistem pemerintahan Demokrasi presidensiil”, ujar Fitri Andi.

Dia juga menegaskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum presiden secara langsung diselenggarakan dalam rangka terbentuknya pemerintahan yang stabil, kapabel dan responsif guna memperkuat sistem pemerintahan presidensiil. Demikian pula Pemilihan Kepala Daerah secara langsung yang diselenggarakan secara demokratis secara berjenjang akan menciptakan pola hubungan antara lembaga negara yang sinergis dengan sistem pemerintahan Demokrasi presidensiil.

“Denagan mengawal penegakan pilar-pilar demokrasi tentunya Lembaga KAMPUD Kabupaten Lampung Timur selalu siap bahu-membahu bersama Penyelenggara baik itu KPU dan Lembaga Pengawas Bawaslu untuk mengawal jalan dan prosesnya demokrasi, sehingga demokrasi dalam rangka pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah tidak bermakna mudarat, dan melahirkan Pemerintahan yang Korup”, tandas Andi sapaan karib Aktivis yang dikenal low profil ini.

Hal senada juga disampaikan oleh Ibnu Hasan, bahwa sebagai Komite dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Lampung Timur, DPD KAMPUD Lampung Timur, siap bersinergi bersama penegak pilar demokrasi untuk mewujudkan Demokrasi yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia.

“Kami sebagai komite untuk seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Lampung Timur siap mengawal proses penegakan pilar demokrasi yang seutuhnya, sesuai dengan amanat UUD 1945”, jelas Ibnu Hasan. (*).

sumber : DPW Lembaga KAMPUD

143 Pembaca
error: Content is protected !!