Jurtul Judi KIM Berhasil di Amankan Polsek Serbelawan.

Jurtul Judi KIM Berhasil di Amankan Polsek Serbelawan.

Serbelawan, Kepolisian Sektor Serbelawan berhasil amankan juru tulis perjudian KIM.Hal tersebut diungkap Polsek Serbelawan melalui Humas Polres Sumalungun, tepatnya Pada hari jum’at tanggal 16/10/20 sekira pukul 20’00 wib unit Opsnal Polsek Serbelawan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan pasar Blok di areal Perkebunan PT.Brigestone ada seorang laki laki membawah rekapan judi jenis Kim yang mau mengantar rekapan ke wilayah Limbong Kecamatan Dolok Merawan  Kabupaten Serge.

Dengan informasi tersebut, Tim Unit Opsnal Polsek Serbelawan melakukan penyelidikkan, dimana pada saat penyelidikkan Tim Unit Opsnal Serbelawan Berhasil menemukan seorang yang dicurigai dengan menyerupai ciri ciri yang di maksud.

Kecurigaan Tim Opsnal Serbelawan terhadap seorang yang ditemukan itu membuahkan hasil, dimana pada pukul 21’OO wib, di dalam badan yang dicurigai di temukan I (satu) lembar kertas putih berisikan angka angka tebakan judi jenis Kim.

Dan uang pecahan Rp,169.000 (seratus enam puluh sembila ribu rupiah). Dan diketahui pelaku adalah juru tulis (Jurtul)  KIM dan dari identitas pelaku bernama supardi 63 tahun alamat Huta Bandar Jambu pensiunan PTP.N III Gunung Parah.

Humas Polres menambahkan, menurut keterangan pelaku, kertas rekapan dan uang tersebut akan di serahkan kepada saudara yang bernama IAR di wilayah Limbong Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serge.

Mendengar keterangan pelaku, Tim Opsnal Polsek Serbelawan melakukan pengembangan dan pengejaran kepada pelaku lainnya yaitu IAR. Namun pada saat itu IAR tidak berada di tempat dan di duga sudah mengetahui kedatangan petugas.

Selanjutnya petugas Tim Opsnal Polsek Serbelawan melakukan penggiringan pelaku, berikut barang bukti yang ditemukan ke Polsek Serbelawan dan selanjutnya diserahkan kepada Polres Simalungun guna dilakukan proses hukum selanjutnya. tutup Humas Polres Simalungun.(*)

REDAKSI/SGN

158 Pembaca
error: Content is protected !!