Kapolres Batu Bara : Pengungkapan Kasus Ditahun 2022 Mengalami Kenaikan

Jumat 30 Desember 2022

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Kinerja pengungkapan kasus di Polres Batu Bara mengalami perbaikan bila dibandingkan dengan tahun 2021, sepanjang tahun 2022,terdapat kenaikan jumlah tindak pidana (JTP) sebanyak 214 kasus atau meningkat 20,6%.

Pengungkapan tersebut dijelaskan Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Jhon H. Tarigan dan Kasatres Narkoba AKP Sastrawan Tarigan konfrensi pers/press release akhir tahun Polres Batu Bara di Aula Bhayangkari Polres Batu Bara di Lima Puluh, Jumat (30/12/2022) petang.

Dipaparkan AKBP Jose, pada tahun 2021 jumlah tindak pidana (JTP) sebanyak 1.035 kasus sedangkan tahun 2022 meningkat sehingga menjadi 1.249 kasus. “Dengan demikian terdapat kenaikan 214 kasus JTP atau 20,6%,”ungkap AKBP Jose.

Sedangkan penyelesaian tindak pidana (PTP) dijelaskan Kapolres Batu Bara AKBP Jose, pada tahun 2021 sebanyak 822 kasus sementara tahun 2022 meningkat menjadi 1.345 kasus. Dengan demikian disebutkan AKBP Jose terdapat kenaikan 323 kasus atau 39.3%.

AKBP Jose merinci jenis kejahatan yang ditangani Polres Batu Bara tahun 2022  berupa kejahatan konvensional dalam bentuk perjudian 17 kasus,  Anirat 176 kasus, Curat 229 kasus, Curing, 136 kasus, Curas 13 kasus, KDRT 32 kasus, Curanmor R2 30 kasus dan Cabul sebanyak 44 kasus.

Sedangkan kasus Narkoba sebanyak 213 kasus, TPPO 3 kasus, penyalahgunaan BBM (ilegal) 2 kasus, dan penyelundupan 1 kasus. Demikian pula pelanggaran pidana terkait masalah tanah sebanyak 7 kasus dan gangguan terhadap orang termasuk temuan mayat sebanyak 4 kasus.

Khusus pengungkapan kasus Narkoba tahun 2022 dari 213 kasus berhasil diselesaikan sebanyak 220 kasus (ada penambahan dari tunggakan kasus tahun 2021).

Dari 213 kasus Narkoba, dikatakan Kapolres,  Satres Narkoba menangkap
267 orang dengan rincian
258 orang laki-laki, 4 orang
perempuan dan 5 orang anak dibawah umur.

Adapun barang bukti yang disita berupa sabu 1019, 49 gram, ganja 1568 gram dan pil extacy 20,50 gram (51 butir).

Press release Polres Batu Bara ditutup dengan photo bersama dengan seluruh wartawan mitra Polres yang menghadiri kegiatan.(Martua)

412 Pembaca
error: Content is protected !!