Kabarsimalungun.com
Bertempat di lapangan Apel Polres Pematangsiantar, Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar,S.I.K pimpin Upacara pemberian penghargaan kepada 32 personil berprestasi, Kamis (18/03/2021).
Upacara pemberian penghargaan turut diikuti oleh Waka Polres Kompol Dolok Panjaitan,SH, PJU, Kapolsek, Perwira dan personil Polres Pematangsiantar.
Personin menerima penghargaan dengan kategoti berhasil mengungkap kasus pembunuhan pada hari Rabu tanggal 27 Pebruari 2021, korban Riamsa Nainggolan, berhasil ungkap kasus penistaan Agama, berhasil ungkap tindak pidana Korupsi dalam penyluran dana bantuan Stimulan T.A 2013 pada dinas Sosialdan tenaga kerja Kota Pematangsiantar dan berhasil melakukan ungkap kasus peredaran Narkotika jenis Shabu dan Ganja.
Dalam amanatnya Kapolres Pematangsiantar menyampaikan, apresiasi Kepada pesonil Satreskrim Polres Pematangsiatar atas prestasi dalam penuntasan kasus penistaan agama dan pengungkapan kasus pembunuhan dengan Korban Ibu Riamsa Nainggolan yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 27 Februari 202, serta pengungkapan kasus Korupsi dalam penyaluran bantuan Stimulan Tahun 2013 pada dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Pematangsiantar.
Begitu juga kepada personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantaryang telah berhasil melakukan pengungkapan kasus Narkoba jenis Shabu dan Ganja.
Melalui mome ini saya berharap kiranya menjadi motivasi kepada personil Polres Pematangsiantar agar semakin meningkatkan etos kerja, semangat dan disiplin serta mampu menjaga dan memelihara citara Polri.
Akhir sambutannya Kapolres menyampaikan, jadilah menjadi diri sendiri yang akan membuat bangga institusi Polri begitu juga menjadi kebanggan keluarga suadara sekalian. (Al,Red)