KAPOLRES SIMALUNGUN IKUTI VAKSINASI COVID-19 DOSIS KE DUA YANG DI GELAR PEMKAB SIMALUNGUN.

Kabarsimalungun.com. SIMALUNGUN – Kapolres Simalungun mengikuti Vaksinasi covid-19 untuk tahap penyuntikan dosis ke dua yang digelar Pemerintah Kabupaten Simalungun, di Puskesmas Pematang Raya Jln.Kartini Kec.Pematang Raya Kabupaten Simalungun, Senin(15/02).

Penyuntikan dosis ke dua kali ini dilakukan terhadap Forkopimda, dan juga tenaga kesehatan, yang telah menerima penyuntikan pertama pada 1 Februari 2021 yang lalu.

Kapolres Simalungun Akbp Agus Waluyo, S.I.K., menjelaskan bahwa dirinya telah mengikuti penyuntikan Vaksin Covid-19 sebanyak dua kali, sampai pada hari ini, dan dapat dijelaskan selama penyuntikan tidak ada masalah yang saya rasakan, untuk itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak takut mengikuti penyuntikan vaksin covid-19 ini, Vaksin ini Aman dan Halal, ucap kapolres.

“Hari ini dilaksanakan penyuntikan yang ke dua, dan ini serentak digelar di seluruh Puskesmas di Kabupaten Simalungun” ucap Kepala Bidang Pembrantasa Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun Henni Pane, Senin (15/2/21) siang.

Henni Pane mengatakan, penyuntikan dosis ke dua kali ini akan ditargetkan selesai pada minggu ke tiga bulan Februari 2021. “Target selesai minggu ke tiga, dan akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni untuk para pelayan publik” terang Heni Pane.

Untuk pelayan publik, diterangkan Henni Pane meliputi, TNI, Polri, Pegawai Bank, pihak bandara atau terminal dan pelayan publik lainnya.

Henni Pane menerangkan untuk Forkopimda yang ikut dalam penyuntikan pertama, seperti Bupati Simalungun, Kapolres Simalungun, dan Forkopimda lainnya telah selesai mengikuti penyuntikan yang ke dua di Puskesmas Pematangraya.

Terkait apakah ada efek samping pasca penyuntikan vaksin sinovac, Henni Pane mengatakan belum ada. “Sudah berjalan 14 hari, dan sampai saat ini belum ada laporan terkait efek samping pasca penguntikan” ucap Kepala Bidang Pembrantasa Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun itu………( SGN )

181 Pembaca
error: Content is protected !!