KAPOLSEK PERDAGANGAN BERSAMA FORKOPINCAM TINJAU LOKASI PEMANDIAN AIR TERJUN KAMPUNG GUNUNG.

Kabarsimalungun.com. SIMALUNGUN – Setelah sempat viral di media sosial tentang keberadaan lokasi pemandian air terjun Kampung Gunung Nagori Bandar Jawa Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, membuat membeludaknya pengunjung yang datang kelokasi tersebut tak dapat dibendung, hingga terjadi kerumunan massa yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran Prokes di masa pandemi covid-19 ini.

Hal tersebut sesuai dengan pemberitaan beberapa media baik cetak maupun online pada edisi Minggu dan Senin 26, 27 Juli 2021, yang berdasarkan pemberitaan media tersebut telah teradi kerumunan massa pengunjung di lokasi tersebut dengan tidak mematuhi Prokes, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas dan interaksi serta menghindari kerumunan.

Menyikapi hal tersebut Kapolsek Perdagangan AKP.Josia.S.H.M.H beserta unsur Forkopincam Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungu yang terdiri dari Kapolsek Perdagangan AKP. Josia.S.H., M.H.Camat Bandar AMON CHARLES SITORUS, S.STP, M.Si, Danramil 06 Perdagangan diwakili Babinsa SERMA SULAIMAN, Pangulu Nagori Bandar Jawa KURNIAWAN SYAHPUTRA, Kanit Binmas IPDA S. SIREGAR, Sekdes Nagori Bandar Jawa HASUGIAN, S.H dan Masyarakat Pemilik / Pengusaha Pemandian Alam Rahayu Kampung Gunung Nagori Bandar Jawa, langsung turun kelapangan pada Senin, 26/7/2021 sekira pukul 11.00 Wib sampai selesai.


Kapolsek Perdagangan  kepada awak media menjelaskan bahwa ” pihaknya selama ini tidak pernah mendengar akan adanya tempat pemandian tersebut dari pihak pemerintah nagori maupun dari pihak kecamatan, oleh karenanya begitu kita dapat informasi tersebut pada Hari Minggu, 25/7/2021 sekira pukul 21.00 wib, kita langsung panggil semua anggota sejajaran Polsek Perdagangan untuk menindak lanjuti informasi itu, sehingga pada hari ini kita bersama dengan Forkopincam langsung melakukan Monitoring dan Himbauan Kepada Pemilik Usaha Pemandian Alam Rahayu Huta II Kampung Gunung Nagori Bandar Jawa Kec. Bandar Kab. Simalungun “.

Dalam kegiatan meninjau langsung ke lokasi ini Kapolsek Perdagangan AKP. JOSIA, S.H., M.H. bersama Forkopincam Kec. Bandar monitoring lokasi tempat wisata Pemandian Alam Rahayu Huta II Kampung Gunung Nagori Bandar Jawa Kec. Bandar Kab. Simalungun,

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Perdagangan dan Forkopincam Kec. Bandar menghimbau kepada masyarakat pemilik / pengusaha untuk sementara waktu sampai batas yang tidak ditentukan “menutup lokasi wisata pemandian alam Rahayu Kampung Gunung” guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid -19) dan mematuhi Protokol Kesehatan dengan tetap
⁃ Menjaga diri,⁃ Menjaga keluarga,
⁃ Menjaga negara,
Dengan selalu mematuhi 5 M ;
⁃ Mencuci Tangan,
⁃ Memakai Masker,
⁃ Menjaga jarak,
⁃ Mengurangi Mobilitas dan interaksi,
⁃ Menjauhi kerumunan.


Kapolsek Perdagangan AKP.Josia.S.H.MH juga menghimbau kepada seluruh masyarakat se wilayah hukum Polsek Perdagangan Polres Simalaungun yang meliputu 4 Kecamatan, Kecamatan Bandar, Kecamatan Pematang Bandar, Kecamatan Bandar Masilam dan Kecamatan Bandar huluan, agar senantiasa tetap mengikuti himbauan pemerintah tentang PPKM, sebab pemerintah pusat juga pemerintah perovinsi dan pemerintah kabupaten saat ini sedang gencar gencarnya memerangi pandemi Covid-19 ini  oleh karenanya mari kita dukung bersama agar kita semua segera terbebas dari wabah Covid-19 ini, tutur Kapolsek kepada awak media.(tim-red)

889 Pembaca
error: Content is protected !!