Ketua Komisi l DPRD Mendukung Pemkab Terkait Program RTLH.

Kabarsimalungun.com. BATU BARA — Azhar Amri Ketua Komisi I DPRD Batu Bara mengharapkan program Rumah Tak Layak Huni (RLTH) Pemkab Batu Bara lebih ditingkatkan di Tahun 2020 demi mendukung tata ruang wilayah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

” Program RTLH ini sangat membantu dan bermanfaat bagi masyarakat. Ditahun 2020 diharapkan mengalami peningkatan, baik itu dari jumlah besaran bantuan maupun jumlah penerima,” Kata Azhar Amri kepada awak media, Rabu (13/10/2021).

“Kami dari Komisi I DPRD Batubara siap mendukung program RTLH bahkan akan terus mengawasi berjalannya program ini, agar program ini tetap sasaran ke masyarakat,” ungkapnya.

Saat disinggung soal issu adanya penerima bantuan RTLH dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkim) Batu Bara T.A 2020, atas nama Mawardi warga Dusun VII Desa Kampung Lalang Kecamatan Tanjung Tiram yang diduga fiktif.

Ketua Partai PBB itu menegaskan, sampai saat ini didalam pengawasan Komisi I kegiatan RTLH TA 2020 tidak ditemukan ada kegiatan fiktif, termasuk ada dugaan yang dimaksud.

Azhar menjelaskan, renovasi rumah atas nama Mawardi yang dimaksud Dusun VII Desa Suka Maju itu sudah benar tidak ada kesalahan, berubahnya menjadi Dusun IV Bunga Tanjung Desa Kampung lalang dikarenakan adanya pemekaran Desa.

“Saat pengajuan proposal alamat Mawardi itu didusun VII Desa Suka maju, sedangkan saat pelaksaan renovasi sudah menjadi Dusun IV Desa Kampung Lalang, Kecamatan Tanjung Tiram,” ungkap Azhar.(Martua)

92 Pembaca
error: Content is protected !!