Komisi l DPRD Batu Bara RDP Dengan Masyarakat dan OPD Terkait Penginapan Wisma Bahagia.

Rabu 16 Maret 2022

Kabarsimalungun.com. BATU BARA –– Komisi I DPRD Batu Bara melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama unsur masyarakat dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah setempat,Selasa (15/03/2022), terkait adanya dugaan praktik prostitusi di penginapan Wisma Bahagia, Desa Antara, Kecamatan Limapuluh,Batu Bara.

Ketua Komisi I DPRD Batu Bara, Azhar Amri mengatakan, RDP yang digelar oleh pihaknya itu merupakan respon cepat yang dilakukan lembaga dewan atas laporan masyarakat. Sebelumnya, masyarakat di Desa Antara dan Desa Petatal, sempat melaporkan adanya dugaan praktik prostitusi di Wisma Bahagia.

Sejumlah OPD yang dilibatkan, diantaranya Dinas Perizinan, Satpol PP, Camat Lima Puluh, Camat Datuk Tanah Datar, dan Kepala Desa Antara. RDP diawali dengan pertanyaan dari Ketua Komisi I, Azhar Amri, terkait mekanisme perizinan yang melibatkan Pemerintah Daerah.

“Dinas Perizinan untuk tidak bermudah mudah dalam memberikan rekomendasi perizinan terhadap wisma ataupun sejenis penginapan yang belum jelas peruntukandan fungsinya. Kalau terjadi polemik di Masyarakat, kita juga yang malu sebagai bahagian dari Pemerintahan Kabupaten Batu Bara,” tegasnya.

Sementara Irwan Syahputra, mewakili aliansi masyarakat, mengatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan berbagai bukti. la menganggap, pihak pengelola Wisma Bahagia telah melakukan pembiaran terhadap dugaan praktik prostitusi tersebut. Mirisnya lagi, Irwan menambahkan, pengunjung wisma tersebut ada yang berasal dari kalangan anak dibawah umur.

“Kami telah mengantongi beberapa bukti dan beberapa saksi yang siap untuk dihadirkan dalam pembuktian. Bahwa selama berdirinya Wisma Bahagia disinyalir menjadi tempat praktik prostitusi, dimana pengelola diduga kuat melakukan pembiaran terhadap pengunjung wisma yang rata-rata anak dibawah umur” tuturnya

Kondisi itu semakin diperparah dengan adanya dugaan kuat dari masyarakat tentang adanya penyediaan Pekerja Seks Komersial di tempat tersebut. Beberapa pekan lalu, masyarakat mengaku telah melakukan penyelidikan guna mengumpulkan bukti sebagai acuan pelaporan. Hasilnya, sejumlah bukti rekaman telah dikumpulkan dan akan diserahkan kepada Dinas Perizinan setempat untuk ditindaklanjuti.

“Bukti-bukti rekaman tersebut akan disampaikan kepada pihak Dinas Perizinan,” ucapnya.

Kabid Trantibum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batu Bara, Syamsir Tuling, dalam keterangannya mengaku, Satpol PP setempat pernah melakukan razia di Wisma Bahagia. Dalam razia tersebut, terjaring sejumlah pasangan yang bukan suami istri.

“Kami sangat menyayangkan pembiaran terhadap praktik-praktik asusila tersebut” ujarnya.

Komisi I DPRD Batu Bara meminta kepada Dinas Perizinan setempat untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait. Jika praktik prostitusi yang dilaporkan masyarakat itu terbukti, DPRD menegaskan, Pemkab harus segera memberikan sanksi serius, semisal dengan mencabut izin penginapan tersebut.(Martua)

358 Pembaca
error: Content is protected !!