Kunjungi Ruang Tahanan, Kapolres Simalungun : RTP Harus Tetap Waspada, Ada Apa?

Simalungun – Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK didampingi Wakapolres Kompol Elfianto, SH, MH dan Kasi Propam IPTU Alwan mengecek dan mengontrol ruang tahanan serta pemeriksaan personil penjagaan, Senin (30/11/2020) siang sekira pukul 13.30 WIb.

Kepada petugas penjagaan, Kapolres menyampaikan Ruang Tahanan Polisi (RTP) harus tetap wapada, memperhatikan ruang lingkup RTP, mempastikan terhindar dari benda-benda berbahaya yang dapat menimbulkan ancaman didalam maupun di luar RTP.

Kemudian selalu konsisten untuk mengikuti Standar Operasi Prosedur (SOP) dalam melaksanakan tugas dan selalu menjaga kebersihan di RTP serta penjagaan, pastikan penghuni RTP mengikuti Protokol Kesehatan, tetap mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak.

“jangan pernah underestimate dalam melaksanakan tugas, jangan ragu untuk melaporkan setiap perkembangan saat pelaksanaan penjagaan kepada pimpinan fungsi nya dan lakukan pengecekan setiap 1 jam sekali terhadap linkungan RTP serta sekitar RTP,”ujar Kapolres. 

Tidak itu saja, Kapolres juga menyampaikan kepada para penghuni RTP harus tetap menjaga kesehatan dengan pola hidup yang sehat pula, jaga kebersihan diri, jaga kebersihan diri dan tetap bekali rohani sesuai agama yang dianut masing masing.

Para tahanan diharapkan agar dapat menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab sebelum nanti dipindakan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas). 

“Saya harapkan saudara sekalian harus tetap dekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa Allah SWT dengan perbaiki ibadah serta sikap yang baik,”ujar AKBP Agus Waluyo, SIK mengakhiri.

Sementara itu ditempat terpisah, Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, SH menambahkan RTP Polres Simalungun memfasilitasi besuk secara Online menggunakan Aplikasi Mobile dengan ketentuan waktu, dan durasi penggunaan, memfasilitasi kegiatan ibadah dengan mendatangkan Ustad dan Rohaniawan dalam rangka menjauhkan paham radikal serta menguatkan nilai-nilai Agama kepada penghuni RTP.

“Tidak itu saja, RTP Polres Simalungun juga dilengkapi CCTV Online sehingga mempermudah para Pejabat Utana (PJU) serta Perwira Penanggung Jawab dalam pelaksanaan pengecekan konidisi, situasi RTP Polres Simalungun,”kata Lukman Hakim mengakhiri.

( SGN )

206 Pembaca
error: Content is protected !!