Lagi Asik Melinting Ganja Digudang, 2 Pelaku Terpaksa Berurusan Dengan Satnar Polres Siantar

Pematangsiantar, Kapolres Siantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Humas polres Siantar AKP Rusdi Ahya menjelaskan Personil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi bahwa ada beberapa orang laki-laki yang sering menjual Narkoba di Jln. Pattimura Kel. Tomuan Kec. Siantar Timur Kota Pematangsiantar Selasa tanggal 02 Maret 2021, sekira pukul 12.30 Wib.

Masih kata Humas Polres, kemudian Personil Satuan Narkoba melakukan penyelidikan ke tempat yang di informasikan dan setelah sampai dilokasi Personil Satuan Narkoba langsung masuk ke sebuah gudang, lalu Personil Satuan Narkoba menemukan 2 orang laki-laki sedang melinting Narkotika diduga jenis ganja,

“lalu Personil Satuan Narkoba langsung mengamankannya, kemudian diketahui bernama MARLAN (17) thn warga jl. Patimura dan ABDUL (33) thn warga silaumangi, lalu dari tangan kanan MARLAN ditemukan 1 batang rokok berisi narkotika diduga jenis ganja,

Lanjut menambahkan lalu dari kantung celana sebelah kanan bagian depan MARLAN ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis ganja dan uang tunai sebesar Rp. 25.000, lalu dari depan ABDUL ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis ganja,

“kemudian setelah dipertanyakan MARLAN mengaku menyimpan ganja di atas pintu gudang,

“kemudian MARLAN mengambilnya dan diperiksa ditemukan 1 buah kotak rokok Surya berisi 7 paket narkotika diduga jenis ganja dengan Bruto 14,00 Gram.

kemudian seluruh barang bukti di kumpulkan dan selanjutnya dua orang tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.(Al,Red)

133 Pembaca
error: Content is protected !!