News  

Lapor Pak Bupati! Ada lagi Beredar Dugaan Pungli Pemberkasan Sergu di Bandar Huluan

Simalungun – Melalui sertifikasi guru (sergur) sejumlah dana sudah digelontorkan pemerintah dalam membantu mensejahterakan perekonomian guru sebagai tenaga pendidik.Sergur atau sertifikasi guru yang di peroleh merupakan suatu penunjang untuk profesional kerja terhadap guru yang memperolehnya dan  diharapkan bagi guru yang menerima sergu dapat bekerja secara profesional dan meningkatkan kualitas mendidiknya demi tercapainya anak didik yang berkualitas.

Dari pantauan awak media Kabarsimalungun.com, sering terjadi dugaan pengutipan pembohong (pungli) untuk pemberkasan sertifikasi guru yang sangat santer dan menjadi rahasia umum untuk wilayah Kabupaten Simalungun, dimana untuk pengumpulan dananya diduga dikoordinir oleh Kepala Sekolah dan langsung diserahkan kepada Koordinator Wilayah (korwil) Dinas Pendidikan di setiap kecamatan.

Media Kabarsimalungun.com berhasil memperoleh keterangan dari sumber yang berinisial  (n). Ianya menjelaskan bahwa telah terjadi dugaan pemberian sejumlah uang dan/atau pengutipan pembohong (pungli) untuk kepengurusan pemberkasan sertifikasi guru.”Ia bang, lebih dari Rp.300 ribu dikutip uang untuk pemberkasan sertifikasi guru di Kecamatan Bandar Huluan, guru-guru itu udah pada mengeluh masak sampek Rp.700 ribu dimintai uang pemberkasan untuk sertifikasi guru, congok kali lah itu”, tutup sumber melalui telepon selulernya.

Koordinator Wilayah (korwil) Bandar Huluan Victorianur Baity, S.Pd, pada saat dikonfirmasi langsung oleh awak media Kabarsimalungun.com hari Selasa, tanggal 16/11/21 berkisar pukul 10.00 Wib di Kantornya, belum dapat ditemui.”Ibu korwil gak ada, lagi keraya ada rapat disana, pak”, ucap Suparti staff yang bertugas di kantor Korwil Bandar Huluan.

Dari hasil investigasi awak media diperoleh keterangan bahwa untuk guru yang dalam pengawasan Koordinator Wilayah (Korwil) Bandar Huluan sebanyak 58 (lima puluh delapan) orang guru yang sudah menerima sertifikasi guru, dan pemberkasannya dilakukan dua kali dalam setahun. Dengan estimasi dugaan pengutipan pembohong sertifikasi guru (Sergu) yang beredar di Kecamatan Bandar Huluan sebanyak 58 orang x Rp.700 ribu = Rp.40.600 ribu untuk sekali kepengurusan pemberkasan sertifikasi guru (Sergu). Diperoleh estimasi dalam setahun berjumlah Rp.40.600 ribu x 2 kali pemberkasan =Rp.81.200 ribu.Jumlah pengutipan pembohong (pungli) yang cukup fantastis.

Terkait adanya dugaan pengutipan pembohong (pungli) di jajaran kedinasan koordinator wilayah (Korwil) Bandar Huluan untuk pemberkasan sertifikasi guru, hingga kini belum diketahui secara jelas motif dan peruntukkannya, seperti sudah terstruktur, sistematis dan masif, oleh karenanya sanksi tuntutan hukum 5 hingga 9 tahun menanti,  sesuai dengan KUHP pasal 368 dan pasal 423.

Selain itu, adanya dugaan pengutipan pembohong (pungli) yang masih saja berkeliaran di jajaran Pemerintahan Kabupaten Simalungun merupakan suatu kegagalan kinerja pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH dan Zonny Waldi dalam mengkoordinir dan/atau melakukan pengawasan terhadap jajarannya, yang mengakibatkan hilangnya kepercayaan masyarakat atas janji-janji pada saat kampanye yang lalu,  “Tidak ada pungli di jajaran Pemkab Simalungun”, yang pada kenyataannya pada saat menjabat, pelaksanaan janji yang dilontarkan tersebut hanya isapan jempol semata.

Terkait permasalahan tersebut dan hingga berita ini dipublikasikan, Bupati dan Wakil Bupati Simalungun belum dapat dikonfirmasi secara langsung.


 (SGN)

2,310 Pembaca
error: Content is protected !!