Covid  

Mahasiswa Pasca Sarjana USI Minta Kapolresta dan Tim Gugus Tugas Siantar Lakukan Pengawasan dan Tindak Tegas Pelanggar Prokes.

Mahasiswa Pasca Sarjana USI Minta Kapolresta dan Tim Gugus Tugas Siantar Lakukan Pengawasan dan Tindak Tegas Pelanggar Prokes.

Pematangsiantar, Pemerintah Republik Indonesia telah berupaya untuk menurunkan dan mencegas lahirnya klaster-klaster baru yang teekena covid19. Dalam hal ini siapa pun dapat terinfeksi virus corona. Akan tetapi, bayi dan anak kecil, serta orang dengan kekebalan tubuh yang lemah lebih rentan terhadap serangan virus ini.

Selain itu, kondisi musiman juga mungkin berpengaruh. Contohnya, di Amerika Serikat, infeksi virus corona lebih umum terjadi pada musim gugur dan musim dingin.

Dalam pantauan dan amatan kru media kabarsimalungun di lapangan terkait adanya aktivitas masyarakat yang melakukan kerumunan di Jalan W.R. Supratman Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat,
Sabtu 2/1/2021 sekitar Pukul 17.00 Wib sd/ sekitar 19.00 Wib. Hal itu terjadi terkait minimnya pengawasan yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Covid19 Pematangsiantar, dimana dalam kerumunan tersebut masyarakat mengabaikan protokoler kesehatan seperti minimnya tempat persediaan cuci tangan, tampak tidak memakai masker dan masyarakat mulai tidak mengikuti aturan Phisycal distancing.

Salah satu Masyarakat Pengguna Jalan, L Butar-butar menjelaskan, dengan melonjaknya kerumunan massa di Lapangan Merdeka dan Toko Roti Ganda sungguh sangat memperihatinkan, dimana dengan adanya kerumunan itu diprediksi akan melahir klaster-klaster baru covid19 dan mengakibatkan virusnya akan semakin berkembang dengan pesat.

“berharap Kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 untuk dapat terjun langsung ke lapangan Merdeka dan Toko Roti Ganda untuk memberikan sanksi tegas kepada masyarakat serta pengusaha yang disinyalir telak mengabaikan dan melanggar protokoler yang sudah dikeluarkan Pemerintah,”.Ujarnya

Menanggapi hal ini, salah satu Mahasiswa Pasca Sarjana USI bernama Alfianto SH meminta kepada TIM Gugus Tugas Covid19 Pemerintah Kota Pematangsiantar dan Kapolresta Pematangsiantar agar lebih peduli dalam menangani Pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus corona Disease (covid 19).
Berikut merupakan tanggapan Alfianto,

  1. Meminta Kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 Untuk Peduli dan Menghimbau Kepada Pengusaha Agar Mematuhi Peraturan Protokol Kesehatan dan mengingatkan kepada Pelanggan Agar Ketika Masuk ke toko Roti, Masuk ke Cafe, masuk Rumah Makan dan Masuk ke Tempat Hiburan Malam Mematuhi Protokol Kesehatan Contohnya Menyediakan Tempat Cuci Tangan, Menyediakan Cek Suhu Tubuh, Pakai Masker Saat Keluar Rumah
  2. Mengapresiasi Kinerja Tim Gugus Tugas Covid- 19 Kota Siantar datang ke Tempat Roti Ganda yang beralamat Jalan Sutomo, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat hari sabtu 2/12/2020 Sekitar 10.00 Wib Hanya Untuk Mengingatkan Kepada Pengusaha dan Masyarakat untuk Mematuhi Protokol Kesehatan.
  3. Meminta Kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemko Siantar Memberikan Sanksi Tegas Kepada Masyarakat dan Kepada Pengusaha Bagi Yang Tidak Mematuhi Aturan Protokol Kesehatan di NKRI yang Terkhusus di Kota Siantar.

Lebih lanjut, Mahasiswa Pasca Sarjana USI, menjelaskan dari hasil informasi yang dikutip salah satunya Maklumat dari Kapolri yang bernomor : Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.
“Maklumat tersebut berisi Pertimbangan keputusannya didasarkan cepatnya Penyebaran virus Corona dan Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan agar penyebaran tak meluas dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam hal ini, Polri berpedoman pada asas keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto. Maklumat ini dibuat untuk melindungi masyarakat. Ujarnya.

Hingga berita ini dilangsir kemeja redaksi, Walikota Siantar selaku Ketua Gugus covid-19 Kota Siantar Belum dapat di konfirmasi Secara Langsung Mengenai kerumunan Massa yang telah berlangsung.
(Red-Tim)

96 Pembaca
error: Content is protected !!