Kabarsimalungun.com
Dasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai keolahragaan, kebudayaan nasional Indonesia, dan tanggap terhadap tuntutan perkembangan olahraga.
Lapangan stadion sang Naualuh Damanik itu untuk aktivitas yang memiliki tujuan tertentu, seperti halnya melatih tubuh untuk kesehatan jasmani maupun rohani. Sehingga olahraga yang rutin dapat memiliki manfaat untuk menjaga kesehatan tubuh. Dikarenakan metabolisme dalam tubuh dapat berjalan lancar.
Tujuan sebagai peningkatan kebugaran jasmani maupun rohani tiap manusia. Olahraga juga bisa dilakukan oleh orang dewasa, anak-anak, hingga lanjut usia selagi dia mampu. Olahraga juga telah menjadi bagian hidup dari sebagian masyarakat Kota Siantar
Amatan Reporter di Stadion Sangnaualuh di jalan K.S kelurahan Sukadame kecamatan Siantar Utara, Selasa (20/04/2021) sekitar Pukul 10.00 Wib, kondisinya sangat memprihatinkan dimana cat dindingnya terkelupas, rumputnya tebal, kaca jendela banyak yang berpecahan dan tampak tidak terawat.
Salah satu mahasiswa Pascasarjana Usi, Weslitu Giawa SH saat dimintai keterangannya menyebutkan kiranya Walikota Pematangsiantar dapat memperhatikan kondisi Stadion Sangnaualuh tersebut
Masih katanya aspek keolahragaan yang saling terkait secara terencana, sistimatis, terpadu, dan berkelanjutan sebagai satu kesatuan yang meliputi pengaturan, pendidikan, pelatihan, pengelolaan, pembinaan, pengembangan, dan pengawasan untuk mencapai tujuan keolahragaan nasional
“Berharap kepada Walikota Pematangsiantar yang saat ini masih di Pimpin Hefriansyah Noor, SE, MM dapat memerintahkan Kepala Dinas terkait untuk meninjau lokasi stadion ini, jangan dibiarkan begitu saja, karena stadion ini juga merupakan aset Pemko Pematangsiantar.
Besar harapan kepada Kapolres Siantar yang saat ini masih di pimpin AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIk untuk mengungkap pelaku pencurian aset Pemko Siantar yang sangat prihatin dan memerintahkan anggota-anggota untuk melaksanakan Patroli sekitar tempat tersebut diduga tempat sarang Narkoba.
Sampai berita ini dilangsir ke meja redaksi, Walikota Pematangsiantar Hefriansyah Noor, SE MM, dan Kadis Disporabudpar Kota Siantar belum dapat dikonfirmasi secara langsung. (Al/red).