Merasa Kesal Hasil Karya Medianya Dicatut Media Online Radar Istana, Pimred Lima Sisi Hubungi dan Segera Surati Pimred Media Online Radar Istana.

SIMALUNGUN, Pencatutan hasil liputan karya orang lain menjadi hasil karya liputan sendiri dapat di kategorikan dalam perbuatan plagiat, hal ini merupakan salah satu tindakan kurang terpuji dan menyimpang dari kode Etik Jurnalistik yang telah dikeluarkan berdasarkan Putusan Dewan Perss nomor: 03/SK-DP/III/2006, tanggal 14 Maret 2006 Tentang Kode Etik Jurnalistik Sebagai Peraturan Dewan Perss, terkhusus pasal 2 huruf (g).

Peristiwa plagiat itu terjadi terkait pemberitaan media Lima Sisi yang terbit pada tanggal 27/10/2021 dengan  berjudul “Gawat, Foto Bugil Oknum ASN Guru SD di Simalungun Tersebar” namun melihat pertimbangan dan  kebijakan dikalangan Redaksi Lima Sisi, maka berita itu diturunkan. 

Diluar akal logika dan entah setan apa yang merasuki media online Radar Istana, yang dengan sengaja mengambil dan mempublikasikan hasil karya media Lima Sisi, tanpa seizin dari pemiliknya.Hal itu diungkap oleh Dewanto Silalahi selaku Pimpinan Redaksi media Online Lima Sisi, pada saat dikonfirmasi media Kabarsimalungun.com pada hari Minggu, tanggal 31 Oktober 2021. 

Dewanto Silalahi merasa kaget dan terkejut melihat lingk pemberitaan yang dipublikasi oleh media online Radar Istana.”Betul-betul kaget dan terkejut kali aku lihat lingk berita yang diterbitkan oleh media Radar Istana, Minggu, tanggal 31/10/2021, itu bang”, pungkas Dewanto.

“Minggu pagi, tanggal 31/10/2021, kubuka lah lingk berita dari Radar Istana yang berjudul ” Masyarakat Dibuat Geram, Foto Syur Diduga Mirip Oknum ASN Beredar DiMedsos, ternyata kulihat foto pada gambar utamanya sama persis dengan foto yang ada didalam lingk berita Lima Sisi yang sudah kami turunkan. Mirisnya lagi mereka langsung naikkan foto itu, sementara ada juga tulisan Lima Sisinya di dalam foto itu (terlihat walaupun sudah di Blur) “, ucap Dewanto.

Selain itu, Dewanto menjelaskan sudah melakukan koordinasi dengan wartawan dan pimpinan redaksi media online Radar Istana dan langsung dilakukan  penukaran foto dalam pemberitaan tersebut. “Dengan cepat,  kutelpon wartawan dan pimpinan redaksinya, bang. Melalui wa juga kusampaikan hal yang mereka (Media Radar Istana) lakukan telah melanggar hak cipta dan segera akan layangkan surat kepada redaksi media Radar Istana, Tak berapa lama berselang dengan percaya diri pimpinan redaksi Radar Istana membalas wa ku “Tolong di buka beritanya bos.ada engak tulisan media bos digambar.dan tolong di cek lagi yang benar.terkait masalah poto itulah kewenabgan seorang jurnalis.belajar UU pokok pers bos ya.kakau bicara hak cipta perusagaan bos uda mendaftarkan gak merk bos engak. agar jgn sia sia.saya jg seorang advokad.media RADAR GROUP banyak.kalau hariannya RADAR NUSANTARA.ok entar di masukin lagi beritanya semua ke RN GROUP”, ucap Pimpinan Redaksi Radar Istana melalui Whatsaap ku, bang.

‘Ya, Beliau (Pimred Radar Istana) bebas mau berkata apa untuk melakukan pembenaran atas kinerja mereka, yang jelasnya sebelum diganti fotonya sudah ku screenshoot dululah, biar kujadikan barang bukti dan selanjutnya segera kusuratilah mereka itu dan kutembuskan kepada Dewan Perss’, tutup Dewanto Silalahi sembari kesal. 

Hingga berita ini dilangsir kemeja redaksi dan dipublikasikan, wartawan dan pimpinan redaksi Radar Istana belum dapat dikonfirmasi secara langsung.

(Tim-Red)

Keterangan Gambar :

  1. Sebelah kiri merupakan gambar milik lingk berita media online Lima sisi terbit tgl 27/10/2021.
  2. Sebelah kanan merupakan gambar milik berita media online Radar Istana, terbit tgl 31/10/2021
468 Pembaca
error: Content is protected !!