Meresahkan, Presiden RI dan Kapolri Diminta Segera Tangani Gudang Mafia CPO Ilegal di Sumut.

KABARSIMALUNGUN.COM, Simalungun – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diminta turun langsung untuk mengatasi dan melakukan penertiban atas aktivitas gudang mafia Crude Palm Oil (CPO) ilegal (01/10/21). Gudang Mafia CPO Ilegal tersebut disinyalir merugikan negara dan meresahkan masyarakat.


Hal tersebut diungkapkan Ketua DPC PPWI Kabupaten Simalungun M. AH Sinaga, saat dikonfirmasi awak media Kabarsimalungun.com, ia mengatakan kegiatan penampungan gudang  CPO ilegal ini sudah cukup lama beroperasi dan keberadaannya di Propinsi Sumatera Utara terlihat semakin menjamur.

Mirisnya lagi, Pengelola dan/atau pemilik gudang CPO ilegal tersebut merasa kebal hukum, sehingga sudah dipublikasikan di beberapa media dan sempat viral di medsos, aktivitas gudang mafia CPO ilegal ini masih juga beroperasi, bahkan jumlahnya semakin bertambah, namun hingga kini belum juga tersentuh oleh aparat penegak hukum.
“Hal ini disinyalir dan patut diduga ada campur tangan dan main mata para petinggi dari aparat penegak hukum dan dinas terkait di daerah dimana gudang tersebut beroperasi,” ucap M.AH Sinaga.


Selain itu, M. AH Sinaga menjelaskan bahwa aktivitas gudang penampungan CPO ilegal tersebut, terdapat beberapa aspek yang sangat meresahkan masyarakat dan sangat merugikan negara diantaranya:
1. Sangat mengganggu ketertiban, kenyamanan pengguna jalan, yang mengakibatkan kemacetan dan berpotensi menimbulkan rawan kecelakaan. 2. Kuat dugaan tidak memiliki izin eksis dan izin lainnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dan aturan ketentuan yang lainnya.3. Tidak membayar pajak dan retribusi lainnya yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. 4. Turunnya kwalitas CPO, dan menyebabkan turunnya harga yang diakibatkan dari minyak sawit mentah dan/atau Crude Palm Oil (CPO) yang diperoleh dari cara ilegal itu, diperkirakan tidak memenuhi standar. 


“Hal ini sangat menyimpang dan bertolak belakang dari komitmen Indonesia yang sedang getol-getolnya untuk meningkatkan standar sistem pengelolaan minyak sawit berkelanjutan atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO),” tandas nya. 


Oleh karena itu, Kami atas nama DPC PPWI Kabupaten Simalungun yang mewakili masyarakat, meminta dengan segala hormat Kepada Bapak Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, untuk dapat mengatasi permasalahan mafia CPO ilegal yang sangat meresahkan dan merugikan negara tersebut,” tutup M.AH Sinaga dalam temu press di Warung Aspirasi Rakyat (Wapress Simalungun).


Dari pantauan dan informasi yang dirangkum media Kabarsimalungun.com melalui berbagai sumber  terdapat puluhan titik di Propinsi Sumatera Utara yang menjadi lokasi tempat gudang CPO ilegal tersebut beroperasi.
Berikut beberapa tempat penampungan gudang CPO ilegal di beberapa Kabupaten diantaranya:

1. Kabupaten Batu Bara terdapat 11 titik2. Kabupaten Simalungun terdapat 2 titik. 3. Kota Tebing Tinggi terdapat 1 titik, 4. Kabupaten Asahan 4 titik, dan masih terdapat dibeberapa Kabupaten dan Kota lainnya. 


Terkait aktivitas gudang mafia CPO ilegal ini, sebelumnya media Kabarsimalungun.com sudah pernah mempublish berita terkait adanya gudang CPO ilegal yang masih beroperasi di Kabupaten Batu Bara, Propinsi Sumatera Utara dan selanjutnya mengirimkan link berita dan meminta tanggapan Kabidhumas Polda Sumut melalui pesan WhatsAppnya, namun Kabidhumas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi menyarankan agar dapat menanyakan langsung perizinannya kepada pihak terkait. 


Hal senada juga disampaikan Kasubbag Humas Polres Batu Bara AKP. Niko yang menyarankan agar dibuatkan laporannya terlebih dahulu, untuk di proses oleh pihak Reskrim.


Hingga berita ini dipublikasikan Presiden RI Ir. Joko Widodo, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Sumatera Utara Irjen Polisi Panca Putra Simanjuntak dan Kementerian Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Sumatera Utara belum dapat dikonfirmasi secara langsung. (TIM-RED)

Referensi Baca:
https://kabarsimalungun.com/miris-gudang-cpo-ilegal-masih-beroperasi-di-kawasan-batu-bara-diduga-aph-tutup-mata/


https://gi-media.com/2021/09/23/terkait-penampungan-cpo-tanpa-ijin-dibatu-10ini-kata-kapolres-tebingtinggi/


https://www.tarunaglobalnews.com/2021/08/main-paksa-truk-tangki-bermuatan-cpo.html

212 Pembaca
error: Content is protected !!