Hukrim  

Pelaku Pencurian Berhasil Ditangkap Polsek Siantar Martoba

Pematangsiantar, Pada hari Jumat tanggal 01 Januari 2021 sekira pukul 01.00 wib, berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah ditangkap terhadap seorang orang laki -laki dewasa pelaku tindak pidana pencurian, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke-4e dari KUHPidana, oleh unit Reskrim Polsek Siantar Martoba, sesuai dengan laporan Polisi No. Pol: LP / 01 / I / 2021 / SU / STR / Sek Str Martoba, tanggal 01 Januari 2021

Kapolsek Siantar Martoba, Iptu Amir Mahmud SH menjelaskan Pada hari Jumat tanggal 01 Januari 2021 sekira pukul 00.05 wib, Derrick Usia 21 Tahun Pelapor sedang berada di Jalan Suka dame Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar untuk menemui kenalannya dan saat kejadian tersebut korban sedang berada di jalan kemudian menghentikan sepeda Motornya untuk melihat aplikasi Google Map kemudian melintas pelaku ANDY dan INDRA LESMANA (DPO)

“Kemudian pelaku ANDY langsung mengambil handphone Samsung Galaxy S9+ warna hitam milik korban dari tangan kanan korban Selanjutnya, berteriak meminta tolong.

Masih Kata Amir, kedua Pelaku berhasil melarikan diri, kemudian pada hari Jumat tanggal 01 Januari 2021 sekira pukul 00.15 korban mendatangi Polsek Siantar Martoba untuk melaporkan pencurian yang dialaminya.

“Lalu Personil Reskrim Polsek Siantar Martoba yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AIPTU TUMPAK SIMARMATA melakukan pengejaran kepada pelaku dan pada hari Jumat tanggal 01.00 WIb.

Lanjut Kapolsek Siantar Martoba, Pelaku ANDY berhasil diringkus di Jl. Pdt J. Wismar Saragih Kel. Tanjung Pinggir Kec. Siantar Martoba Kota Pematangsiantar dan dari Pelaku ANDY ditemukan handphone Samsung Galaxy S9+ milik korban pada saku celana pelaku ANDY kemudian pelaku ANDY dan barang bukti diboyong ke Polsek Siantar Martoba.

Kemudian pelaku ANDY diinterogasi dan mengakui melakukan pencurian tersebut bersama dengan Pelaku INDRA LESMANA, Usia 19 tahun yang beralamat di Jalan Tangki Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba.

kemudian Kanit Reskrim AIPTU TUMPAK SIMARMATA beserta Anggota melakukan pengembangan untuk melakukan pencarian Pelaku INDRA LESMANA ke Tempat tinggalnya namun pelaku sudah tidak berada ditempat / melarikan diri. Ujarnya (Al,Red)

118 Pembaca
error: Content is protected !!