Pemkab Simalungun Gelar Peringatan Hari Anak Ke 40 Tahun 2024 di Kota Perdagangan

Kabarsimalungun.com || SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar Puncak Peringatan Hari Anak (HAN) Ke 40 Tahun 2024.

Puncak peringatan HAN tingkat Kabupaten Simalungun tersebut dipusatkan di Kota Perdagangan Kecamatan Bandar, Simalungun, Sumut, Kamis (22/8/2024).

Acara ini dihadiri oleh Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga diwakili Staf Ahli Bupati bidang Administrasi Umum Ronald Siharmada Banjarnahor.

Dalam sambutannya, Ronald menyampaikan tujuan Peringatan Hari Anak Nasional ini sebagai bentuk penghormatan, perlindungan dan pemenuhan Hak Anak sesuai amanat dari UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

Melalui Ronald, Bupati Simalungun meminta kepada seluruh perangkat daerah dan Lembaga Masyarakat untuk saling mendukung dan melengkapi serta bersinergi demi kepentingan anak di Kabupaten Simalungun.

Prinsip Hak anak yang perlu di lindungi dan di penuhi adalah Non Diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hidup, tumbuh kembang dan berkembang serta partisipasi/suara anak.

“Saya berharap peringatan hari anak nasional ini bukan hanya merupakan acara seremonial, dan juga bukan tujuan akhir, namun implementasi pemenuhan dan perlindungan anak harus menjadi tujuan dari Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Simalungun,”ujar Ronald.

Ronald menyampaikan, melalui dukungan semua pihak terkait akan menjadikan Kabupaten Simalungun sebagai visioner, karena Simalungun merupakan Kabupaten yang selalu memperhatikan dan memenuhi hak-hak anak.

Dalam kesempatan tersebut, Ronald mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada panitia dan seluruh yang berpartisipasi mensukseskan kegiatan ini.

“Kegiatan ini dapat kita jadikan sebagai motivasi bagi untuk percepatan pembangunan yang berbasis hak anak,sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,”kata Ronald.

Sebelumnya, Kadis DPPPA Simalungun, Sri Wahyuni menyampaikan bahwa, Peringatan HAN ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 yang di sahkan pada tanggal 19 juli 1984.

“Penyelenggaraan momentum ini Sebagai bentuk penghormatan, Perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai penerus bangsa,”kata Sri Wahyuni.

Menurut Sri Wahyuni, Peringatan HAN di Kabupaten Simalungun dimeriahkan dengan perlombaan Kolase diikuti 31 orang peserta Tingkat PAUD/TK, dan lomba Jingle 2P (Pelopor dan Pelapor) dan Sapa 129 diikuti 23 group Tingkat SMP. Perserta perlombaan ini berasal dari 32 kecamatan se-Kabupaten Simalungun.

“Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak terkait, serta FORASIMA,”ucap Sri Wahyuni.

Acara di tutup dengan senam Jigle 2P/Sapa 129 oleh seluruh peserta juga tamu undangan yang di pimpin oleh Fasilitator Anak Lukman S.Sos, dan juga pengumuman pemenang lomba dan pemberian hadiah.

Tampak hadir antara lain, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintah dan Kesra SML Simangunsong, Asisten Administrasi Umum Akmal H Siregar, Kepala BNN AKBP Suhana Sinaga, Kepala BPS Sawaluddin Naibaho, mewakili Kajari Sanggam Pandapotan Siagian, Pengurus DWP dan TP-PKK Kabupaten Simalungun, Forkopimca Banda dan undangan lainnya.(rel)

238 Pembaca
error: Content is protected !!