Personel Satres Narkoba Polres Batu Ringkus 2 Pria Diduga Pengedar Narkoba

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Personel Satres Narkoba Polres Batu Bara harus bekerja ekstra keras bahkan sampai bergulat di lumpur sawah untuk meringkus 2 pria terduga pengedar sabu di Dusun I Desa Perkebunan Kuala Gunung Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Kamis (17/4/2025) sekira pukul 16.00 WIB.

Kedua pria terduga pengedar sabu tersebut berinisial S, 39 tahun, warga Dusun V Desa Glugur Makmur Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara dan G, 38 tahun, warga Dusun IV Desa  Empat Negeri Kecamatan Datuk Lima Puluh.

Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses Panjaitan melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala membenarkan peringkusan tersebut.

Sagala mengatakan pengungkapan kasus berawal informasi dari masyarakat yang mengatakan ada dua pria terduga pengedar sabu sedang berada di dekat sawah di Desa Perkebunan Kuala Gunung.

Berdasarkan informasi tersebut, Unit 2 Satres  Narkoba dipimpin Iptu Jimmy R Sitorus langsung terjun ke lokasi melakukan penyelidikan.

Namun setiba di lokasi sesuai informasi, kedua pria terduga pengedar sabu melihat kedatangan polisi.

Spontan keduanya melarikan diri ke arah sawah. Melihat buruannya kabur, tim melakukan pengejaran hingga terjun ke sawah berlumpur.

Tak lama kemudian tim dapat meringkus kedua terduga pelaku dan membawanya ke lokasi mereka sebelumnya.

Di lokasi setelah dilakukan penggeledahan badan, tim menemukan 2 plastik klip kecil diduga berisi sabu masing-masing ditaksir seberat 0,15 gram. Juga ditemukan dan disita alat hisap, pipet dan mancis serta handphone.

Kepada petugas keduanya mengakui sabu yang ada pada mereka untuk dikonsumsi bersama.

Atas pengakuan dan temuan barang bukti, kedua terduga pengedar dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk proses hukum lebih lanjut.

“Meski demikian kita masih mendalami kasus ini karena berdasarkan informasi keduanya sangat meresahkan masyarakat karena sering bertransaksi sabu di lokasi tersebut,”pungkas AKP AH. Sagala.(Martua)

199 Pembaca
error: Content is protected !!