PNS Pemkab Simalungun Laksanakan Upacara HKN

Kabarsimalungun.com || SIMALUNGUN – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang dipusatkan di halaman Kantor Bupati Simalungun Pamatang Raya, Sumut, Senin (19/9/2022).

Bertindak Sebagai Pembina Upacara adalah Bupati Simalungun diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Esron Sinaga dan sebagai pimpinan upacara Kadis Pemuda dan Olahraga Andri Rahardin, perwira upacara yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesra Sarimuda AD Purba.

Diawali dengan pengibaran bendera merah putih yang dilaksanakan oleh tiga orang anggota Satpol PP diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan hening cipta dan Pembacaan teks Pancasila yang pimpin oleh pembina upacara.

Kemudian pembacaan Pembukaan UUD 1945 dilaksanakan oleh Lich Candra Harahap dan pengucapan Panca Prasetya Korpri oleh Isyak Irwanto yang diikuti oleh Seluruh peserta upacara. Upacara ini diikuti oleh seluruh PNS dilingkungan Pemkab Simalungun.

Bupati Simalungun pidato tertlisnya yang dibacakan Sekda menyampaikan, sebagai Pegawai Negeri Sipil, dituntut untuk tetap melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan system dan mekanisme yang sudah diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Oleh karena itu, diharapkan mulai dari pimpinan perangkat daerah sampai kepada staf juga harus memahami visi dan misi organisasi tempat bekerja, dan kepada pimpinanperangkat daerah harus mampun memberika pemahaman kepada seluruh staf agar dapat bekerja secara masimal.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan kepada prangkat daerah untuk memacu kinerja, sehingga serapan anggaran dapat mengacu pada AKB (Anggaran Kegiatan Bulanan) yang telah ditetapkan agar terlaksana dengan baik dan tetap waktu.

Lakukan evaluasi atas kinerja yang telah dilaksanakan, karena evaluasi itu penting untuk mengetahui hal-hal yang perlu di perbaiki, dan hal yang sudah benar untuk terus ditingkatkan. Senantiasa tingkatkan dan sempurnakan kinerja serta memegang teguh prinsif-prinsif efisiensi, efektivitas pencapaian yang diperoleh sehingga terwujudlah perubahan di Kabupaten yang kita cintai ini, kata Bupati.

Selanjutnya, dalam Bupati menyampaikan, hasil evaluasi atas akuntabilitas kinerja instansi pemerintah oleh Kemendagri tahun 2021, menunjukkan bahwa tingkat efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran Pemkab Simalungun masih rendah dibanding dengan capaian kinerja.

Untuk itu, ditekankan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah dan jajarannya agar memberikan perhatian yanglebih besar pada upaya peningkatan Sakip (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) serta menerapkan nilai-nilai ‘Berakhlak’ yang menjadi dasar budaya kerja untuk mendukung pencapaian kinerja indivudu dan tujuan organisasi.

Core Values ‘Berakhlak’ ini harus ditetapkan oleh seluruh ASN yakni berorientasi pelayanan, akuntable, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif (Berakhlak).

Dalam pitado itu, Bupati menyampaikan bahwa Lembaga Ombudsman RI akan melakukan survey penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan public di lingkungan Pemkab Simalungun.

Terkait dengan itu, diminta kepada perangkat daerah agar menyiapkan segala hal yang berkaitan komponen variable penilaian serta studi dokumen dan wawancara pengetahuan umum tentang pelayanan agar nantinya Kabupaten Simalungun mendapatkan predikat nilai terbaik.(tim-red)

Sumber : kominfo_pemkab_simalungun

230 Pembaca
error: Content is protected !!