Kabarsimalungun.com
SERANG – Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan, Kepolisian Daerah (Polda) Banten bersama instansi terkait dalam hal ini Sat Pol PP provinsi Banten gelar Operasi Yustisi, Kamis (11/02/2021).
Dalam operasi yustisi kali ini, 45 personel yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa 2021 menyasar pada keramaian masyarakat yaitu di sepanjang pasar Ciruas Serang serta membagikan 10.500 masker.
Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto mengatakan bahwa pembagian masker tersebut sebagai bentuk komitmen Polda Banten dalam mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.
“Hari ini personel Polda Banten dan Satpol PP gelar Operasi Yustisi, dimana dalam operasi ini kita membagikan 10.500 masker kepada masyarakat yang sedang belanja dan pedagang di sekitar Pasar Ciruas maupun para pengendara yang melintas,” ujar Rudy Heriyanto.
“Dan kegiatan pembagian masker ini merupakan bentuk komitmen Polri khususnya Polda Banten dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” lanjut Rudy Heriyanto.
Rudy Heriyanto menambahkan pembagian masker tersebut akan rutin dilakukan di wilayah hukum Polda Banten.
“Dan untuk pembagian masker ini akan rutin kita lakukan, mengingat saat ini kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sudah mulai berkurang. Untuk itu kita dari Polda Banten akan terus melakukan patroli protokol guna mengedukasi masyarakat,” tambah Rudy Heriyanto.
Terakhir, Rudy Heriyanto menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Untuk itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polda Banten agar selalu mematuhi protokol kesehatan supaya terhindar dari penularan Covid-19 ini, dan ingat jangan menyepelekan virus ini. Mari bantu kami dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dengan menerapkan 5M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,” ajak Rudy Heriyanto.
Ditempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi berharap dengan kegiatan pembagian masker tersebut diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19.
“Saya berharap melalui kegiatan ini dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten, dan saya juga sangat berharap agar masyarakat bisa lebih disiplin lagi dalam mematuhi protokol kesehatan,” tutup Edy Sumardi. (*/Red)