News  

Polemik Sampah Resahkan Warga Kec. Bandar, DPC PPWI Minta Bupati Simalungun Evaluasi Camat Bandar.

Foto : Ketua DPC PPWI Simalungun dan tumpukkan sampah dijalan Garuda Perluasan

Simalungun, Polemik sampah di Kecamatan Bandar hingga saat ini tidak mampu teratasi dan dinilai camat kecamatan Bandar selaku pengelola sampah gagal melakukan tugasnya,  sehingga menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat.

Pantauan awak media tampak terlihat dibeberapa lokasi banyak tumpukkan sampah terutama di Jalan Garuda, Perluasan Kampung Jawa, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Tumpukkan sampah sudah berminggu-minggu tidak dilakukan pembersihan sehingga menimbulkan aroma bau busuk yang menyengat, bahkan sampah sudah berserak sampai kebadan jalan utama yang selalu dilintasi oleh masyarakat.

Cristine Sihotang, salah satu warga yang berhasil dimintai keterangan pada saat melintas di Jalan Garuda Selasa 09/09/2022 sekira pukul 09:00 Wib,  menyampaikan rasa kecewa kepada Pemerintah Kecamatan Bandar yang diduga melakukan pembiaran atas sampah tersebut.

“Ngeri kali kurasa bang, ini sampah sepertinya sudah sampai ke badan jalan dan menimbulkan aroma bau busuk. Kalau lewat di jalan Garuda ini gak tahan kita bauknya, udah mau muntah aku mencium aroma bau busuk dari sampah tersebut”,  ucap Cristine.

Hal senada juga disampaikan salah satu warga Mhd. Aliaman H. Sinaga, yang juga menjabat Ketua DPC PPWI Kabupaten Simalungun. Kepada awak media asli putra kelahiran Simalungun ini menerangkan bahwa tumpukkan sampah yang berada di Jalan Garuda Perluasan Kampung Jawa, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun sangat meresahkan dan mengganggu aktivitas pengguna Jalan yang lewat dan terkesan dibiarkan.

“Tumpukkan sampahnya sudah sudah sangat meresahkan pengguna jalan yang melintas. Sampah sudah sampai di badan jalan (aspal), sehingga menimbulkan aroma bau busuk” ucap Ali.

Selain itu, Ali menyampaikan bahwa  retribusi sampah di Kecamatan Bandar terus dikutip dari beberapa warga, pedagang di Kecamatan Bandar dan dananya disetorkan kepada Kecamatan Bandar sebagai pengelola sampah.

“Dana retribusi sampah terus dikutip oleh pihak kecamatan Bandar, akan tetapi untuk sampahnya terkesan dibiarkan alias tidak diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS)”,

Menurut Ali, hal yang paling anehnya lagi, sampah sampah itu bukan diangkut ke tempat pembuangan akhir sampah (TPAS), tapi dibakar langsung di lokasi sampah-sampah tersebut berada.

“Setiap sore sekira pukul 17 -18 Wib, saya melihat ada seorang pemuda membakar sampah sampah itu, padahal seharusnya sampah sampah itu diangkut dengan truck pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir sampah (TPAS), bang” ucap Ali Sinaga.

Menurut pantauan dan penilaian kami di beberapa titik sampah yang berada di Kecamatan Bandar dapat disimpulkan, kinerja camat kecamatan Bandar dan staffnya tidak produktif dan kami menilai camat Kecamatan Bandar sudah gagal menjalankan tugasnya dalam mengatasi permasalahan sampah di Kecamatan Bandar.

Oleh karenanya kami meminta dan mendesak Bapak Bupati Simalungun Radiapo Hasiholan Sinaga untuk segera melakukan evaluasi kepada Camat Bandar dan staffnya, pinta  Ketua DPC PPWI Kabupaten Simalungun.

Terkait hal ini dan hingga berita ini dilangsir kemeja redaksi, Camat Kecamatan Bandar Sastro Tamba belum berhasil dikonfimasi secara langsung. Dan selanjutnya awak media ini akan berusaha menemui camat Kecamatan Bandar untuk dimintai keterangannya.

 (Tim-Red)

496 Pembaca
error: Content is protected !!