Polres Batu Bara Bersama Dinas Kesehatan Laksanakan Anev Gangguan Kamtibmas dan Penanganan Covid-19.

Rabu 13 Oktober 2021

Kabarsimalungun.com. BATU BARA — Guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 dan menurunkan PPKM level 2 ke level 1 di Kabupaten Batu Bara, Polres Batu Bara bersama Dinas Kesehatan Batu Bara melaksanakan Analisa dan Evaluasi (Anev) gangguan Kamtibmas dan Penanganan Covid-19 di Mako Polres Batu Bara,Rabu (13/10/2021).

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis menginstruksikan seluruh Polsek jajaran wilayah hukum Polres Batu Bara segera melaksanakan Vaksinasi serentak.

“Kami Polres Batu Bara bersama Dinas Kesehatan Pemkab Batu Bara melakukan kesepakatan Vaksinasi tahap 1 dan 2 dengan sasaran lansia agar diutamakan. Saat ini Kabupaten Batu Bara berada pada PPKM level 2 dan akan terus kita tingkatkan ke level 1. Untuk menurunkan ke posisi lebih baik, kita harus melakukan mobilisasi tepat sasaran,”tutur Kapolres.

Di tempat vaksinasi yang antusiasnya rendah, di sana akan dilakukan vaksinasi massal.
“Saya berharap ini dapat dilakukan dengan baik dan masyarakat dapat melakukan Vaksinasi untuk menjadikan Batu Bara menjadi wilayah aman dari Covid-19,”pungkasnya.

Kapolres juga mengimbau agar terus tingkatkan Operasi Yustisi di wilayah hukumnya dan tetap menghimbau masyarakat untuk patuhi Prokes 5 M guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.(Martua)

75 Pembaca
error: Content is protected !!