Polres Siantar Amankan 3 Pemuda beserta Barang Bukti diduga Jenis Shabu

Polres Siantar Amankan 3 Pemuda beserta Barang Bukti diduga Jenis Shabu

Pematangsiantar, Kapolres Siantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK Melalui Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya menjelaskan, Personil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada laki-laki yang bertransaksi narkotika jenis shabu di Jl. Jawa Kel. Bantan Kec. Siantar Barat Pematangsiantar tepatnya dipinggir jalan, Pada hari Selasa tanggal 02 Maret 2021, sekira pukul 19.00 Wib.

Masih katanya humas Polres Siantar, kemudian personil satuan Narkoba berangkat menuju alamat yang alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan, kemudian personil melihat 2 orang laki-laki yang sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha BK 5703 TP berhenti di pinggir jalan.

“kemudian saat personil mendekati laki-laki tersebut, dan terlihat laki-laki yang ada diboncengan mencampakkan sesuatu menggunakan tangan kanannya,

Lebih lanjut humas Polres Siantar menambahkan, tak mau buruannya lepas Tim Opsnal langsung dilakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut yang diketahui bernama ALDI usia (20) Tahun warga jl. Mangga dan IQBAL usia (19) Tahun warga sibatu batu kemudian ALDI diminta untuk mengambil yang dicampakkannya tersebut dan ditemukan 1 buah kertas timah rokok yang berisi 1 paket narkotika diduga jenis shabu dng bruro 0.40 gram

“Kemudian saat dilakukan interogasi, ALDI dan IQBAL mengaku bahwa narkotika jenis shabu tersebut didapatkan dari temannya yang bernama RIZKI Kemudian sekira pukul 20.00 Wib,

personil langsung berangkat menuju Jl. Aru Kel. Bantan Kec. Siantar Barat Pematangsiantar tempat RIZKI bekerja, kemudian dilakukan penangkapan terhadap RIZKI usia (27) tahun dan ditemukan dari kantong celana depan sebelah kiri 1 unit HP merk Samsung.

Selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan. Ujarnya (Al,Red)

156 Pembaca
error: Content is protected !!
Exit mobile version